Jumat, 09 Juli 2010

Penataan Ruang Jamin Keselamatan Masyarakat

“Penataan ruang yang tidak dilakukan secara konsisten dan bijaksana dapat berakibat timbulnya bencana alam maupun non alam yang mengancam keselamatan warga masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Bambang Darmono dalam Rapat Kerja Terbatas tentang Penataan Ruang Wilayah Nasional yang Menjamin Keselamatan Warga Masyarakat di Jakarta (6/7).

Saat ini, banyak terdapat peraturan perundang-undangan dan kelembagaan yang mengatur penataan ruang. Namun seringkali masih ditemukan beberapa permasalahan yang meliputi penegakan hukum, kelembagaan, konflik kepentingan, dan kondisi sosial budaya masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa fenomena seperti terjadinya bencana alam berupa banjir, tanah longsor akibat deforestasi yang tidak terkendali, degradasi kualitas lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di hampir seluruh kota-kota besar, serta banyaknya bangunan di sekitar bandara yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan dan warga masyarakat, papar Bambang.

Kepala Bagian Hukum Setditjen Penataan Ruang Dadang Rukmana mengungkapkan, masih banyak permasalahan-permasalahan penataan ruang selain yang disebutkan di atas. Antara lain penyusunan rencana tata ruang yang memakan waktu lama sehingga pada saat ditetapkan sudah berbeda dengan kondisi eksisting. Selain itu, permasalahan adalah tidak tersosialisasikannya penataan ruang dengan baik kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
 

Dadang menambahkan, penyelenggaraan penataan ruang sendiri bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Terkait penyelenggaraannya harus memperhatikan keharmonisan lingkungan, keterpaduan penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan yang memperhatikan sumber daya manusia, perlindungan fungsi ruang serta pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Selain itu penataan ruang juga harus berbasis mitigasi bencana sebagai upaya dalam meningkatan keselamatan dan kenyamanan hidup dengan pengaturan zonasi yang baik.

Rapat kerja terbatas ini turut dihadiri oleh Kementerian dari sektor terkait, akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Dengan diadakannya rapat kerja terbatas ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden terkait bagaimana menyelenggarakan penataan ruang yang menjamin keselamatan warga,” tegas Bambang. (pa/ibm)
 
dikutip dari :
 
    
Copyright © Direktorat Jenderal Penataan Ruang - Departemen Pekerjaan Umum.
Gedung Baru Lt.3 Jl. Pattimura No. 20 Keb. Baru Jakarta Selatan 12110, 
Telepon/Fax : 021-7267762, 
email: admditpr@pu.go.id. 
All rights reserved. v4.0 # 
2004 - 2010

Tidak ada komentar:

Dr. Oldy, A. A : Dampak Penambahan Kuota Beasiswa terhadap Universitas Muara Bungo dan Masyarakat

  Muara Bungo, 8 Desember 2024 – Penambahan kuota beasiswa di Universitas Muara Bungo (UMB) menjadi salah satu langkah strategis yang tidak...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01