Rabu, 22 Juni 2011

Revisi tata ruang yang berbasis pada risiko bencana

UGM Kirim Tim Survei ke Dieng

Sebagai langkah antisipasi meluasnya gas beracun dan berbahaya berupa karbon monoksida, karbon dioksida, hidrogen sulfida, dan gas-gas lainnya akibat meningkatnya aktivitas di Kawah Timbang, dataran tinggi Dieng, UGM sejak hari ini, Selasa (7/6), mengirimkan tim survei ke lokasi tersebut. Tim yang diketuai oleh peneliti senior Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, Prof Dr Sudibyakto, akan bekerja selama tiga hari. 

"Tim yang berangkat mulai hari ini beranggotakan lima orang peneliti, khususnya ahli manajemen bencana," terang Prof Sudibyakto, Selasa (7/6). 

Dikatakan, tujuan pengiriman tim survei itu antara lain untuk mengukur konsentrasi gas-gas beracun dan berbahaya, memetakan sebaran gas berbahaya secara spasial dan temporal, mengetahui seberapa jauh pengaruh kondisi lingkungan terhadap sebaran gas berbahaya, dan memberikan alternatif serta upaya mitigasi untuk mengurangi risiko korban bencana.

"Yang juga tidak kalah penting adalah upaya alternatif untuk mitigasi dan pengurangan risiko korban bencana," imbuhnya. 

Tim itu berangkat dengan membawa instrumentasi pengukur gas-gas berbahaya, peta rupa bumi, GPS, citra satelit, dan instrumentasi meteorologi untuk mengetahui arah dan kecepatan angin serta pola sebarannya. 

Di samping itu, mereka juga berencana untuk mengevaluasi dan memberikan alternatif pemecahan masalah di Dieng, antara lain pemetaan zona aman, jalur evakuasi, lokasi relokasi penduduk, dan need assessment bagi pengungsi. 

"Mengingat UGM punya pengalaman di bidang manajemen bencana dan penyusunan tata ruang wilayah rawan bencana sehingga diharapkan dari hasil survei ini dapat memberikan revisi tata ruang yang berbasis pada risiko bencana," kata dosen Fakultas Geografi tersebut. 

Hingga Senin (7/6) ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan konsentrasi gas beracun karbondioksida (CO2) yang dikeluarkan Kawah Timbang, Gunung Dieng, Kabupaten Banjarnegara, masih tinggi dan terekam maksimum 1,95 persen volume.

SUMBER : SUARA MERDEKA

Untuk kegempaan, dalam pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB terjadi satu kali gempa hembusan, dua kali gempa vulkanik dalam, satu kali gempa tektonik lokal, dan satu kali gempa tektonik jauh.


Sumber gas metana ditemukan di dasar laut yang terbentang dari barat Bengkulu hingga selatan Jawa Barat sepanjang 450 kilometer.

  Laut yang tampak bening dengan bayangan terumbu karang di dasar laut dengan latar belakang Gunung Manado Tua di Taman Nasional Laut Bunaken, Manado. 
 
Peneliti asing banyak yang mengincar Samudra Hindia yang diperkirakan memendam kandungan mineral serta minyak dan gas yang sangat kaya. Dalam penelitian terdahulu di Samudra Hindia, ditemukan endapan mineral dan gas hidrat.

Survei kelautan yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan Bundesanstalt fur Geowissenschaften und Rohstoffe (BGR) Jerman pada tahun 1998 dan 2004 menemukan sumber gas metana atau hidrokarbon di kawasan itu.

Hal itu diungkapkan dalam diskusi yang diadakan Dewan Kelautan Indonesia di Jakarta, Rabu (15/6/2011). Diskusi ini merupakan salah satu kegiatan yang diadakan untuk memperingati World Oceans Day (WOD) pada 8 Juni 2011. Tema peringatan tahun ini adalah "Our Oceans: Greening Our Future" (Lautan Kita, Melestarikan Masa Depan Kita).

Menurut Yusuf Surachman, pakar geologi dari BPPT yang kini menjadi Deputi Infrastruktur Data Spasial Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), sumber gas metana ditemukan di dasar laut yang terbentang dari barat Bengkulu hingga selatan Jawa Barat sepanjang 450 kilometer.

Sumber gas itu berada di kedalaman 500 meter dari dasar laut atau 2.500 meter dari permukaan laut. Kandungan gas metana di zona tersebut lebih besar daripada yang ditemukan di perairan Sulawesi Utara pada tahun 1994 yang mencapai 0,23 triliun kaki kubik.

Selain itu, survei lanjutan BPPT bersama Jerman pada tahun 2004 menemukan potensi hidrokarbon—termasuk metana—dalam jumlah sangat besar di perairan timur laut Pulau Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam.

"Potensi ini diperkirakan terbesar di dunia untuk saat ini. Keberadaan hidrokarbon itu berasosiasi dengan minyak bumi dan gas," kata Yusuf. Selain di perairan NAD, sumber hidrokarbon juga ditemukan di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat.(YUN)

Sumber : KOMPAS

Mengangkat Kecerdasan SPASIAL di Usia Dini

Oleh: DEDI SUTANSYAH, S.Pd.
Setiap manusia dianugerahkan Allah SWT suatu kelebihan. Sayangnya, tidak semua orang tahu dan menyadari apa kelebihannya dan bagaimana mengangkat potensi dirinya tersebut. Demikian juga dengan para pendidik, tidak semua menyadari kelebihan dari para muridnya di bidang tertentu.

Sejalan dengan itu, Howard Gardner (1933) menyatakan, intelektual seseorang yang didasarkan pada IQ mempunyai berbagai keterbatasan. Beliau lalu mengembangkan teori multiple intellegences atau kecerdasan jamak. Gardner kemudian memperkenalkan delapan kecerdasan untuk menjelaskan potensi seorang        anak atau seorang dewasa.     
Kedelapan kecerdasan itu meliputi: linguistik, logika dan matematika, spasial, kisnestetika-raga, musik, ienterpersonal, intrapersonal, dan naturalis.

Meski kaum pendidik tahu kedelapan kecerdasan di atas, implementasinya dalam pembelajaran di sekolah terlalu memfokuskan pada kecerdasan tertentu saja, yakni linguistik dan matematika. Pada kenyataannya, banyak orang menghargai bakat seni atau olahraga.

Apa implikasinya? Mestinya sekolah dan masyarakat memberikan perhatian yang sama pada kecerdasan yang dimiliki oleh artis/seniman, olahragawan, penjelajah alam, arsitek, peneliti, penari, wirausahawan, dan yang lainnya, yang berperan serta berkarya untuk mengisi keragaman kehidupan.

Permasalahannya, anak-anak yang berbakat dalam bidang selain linguistik dan logika-matematika kurang mendapat pelayanan yang setara. Banyak anak dari kelompok ini dianggap kurang mampu dan mendapat label 'lambat belajar' atau 'kurang belajar' (underachiever) ketika mereka menampakkan pola pikir berbeda atau tidak mengikuti pelajaran yang terlalu sarat dengan pengembangan kecerdasan linguistik dan logika-matematika.

Lalu apa implikasi teori kecerdasan jamak dalam pembelajaran? Tentu saja, para guru harus mampu menyajikan pembelajaran dengan menggunakan pengembangan musik, olahraga, belajar bekerja sama, karyawisata, dan refleksi diri dengan mengaitkan pada kedelapan kecerdasan.

Gardner (1983) melukiskan matematis seperti berikut: keterampilan memberi alasan kuat dan logis, anak mampu menemukan hubungan gagasan yang satu dengan yang lain, pengetahuan yang satu dengan yang lain, dan mampu berpikir secara induktif dan deduktif. Terampil menyingkapkan adanya pola kerja atau pola hubungan antara informasi yang satu dengan yang lain atau serangkaian data, mampu memanipulasi pola abstrak.

Anak yang berkembang nalar matematisnya konon suka bertanya, bagaimana cara kerja suatu benda, ingin memecahkan masalah sehari-hari dengan konsep matematis yang sudah dikuasainya. Ia gemar membuat klasifikasi atau penggolongan. Berikut ini hanya disajikan tips untuk memicu kecerdasan matematis yang disarikan Priyono (2006).

Pada anak usia 4-5 tahun cobalah lakukan aktivitas berikut. Pertama, beri buku dan dorong aktivitas yang mengajak anak untuk menggolongkan dan mengelompokkan. Misalnya, menggolongkan menurut jumlah benda, rangkaian pola warna, pola bentuk selain mengurutkan bilangan. Urutan bilangan tidak perlu mencapai puluhan atau bahkan ratusan.

Kedua, mendorong kembali perkembangan keterampilan menghitung dengan buku hitung dan aktivitas menghitung. Perlu latihan lebih banyak pada penguasaan cacah, lebih banyak, lebih sedikit daripada dipacu untuk berlatih menjumlah. Dorong kembali identifikasi warna melalui penggunaan konsep warna yang benar dan menghitung lainnya.

Ketiga, menyediakan peluang bagi anak untuk mengidentifikasi dan berdiskusi tentang perbedaan antarkonsep tentang waktu, posisi, bidang, dan kuantitas. Keempat, memberi buku tentang langkah maju dari kecil ke besar. Sebaiknya anak menceritakan kembali dengan menggunakan papan flannel berukuran besar, gambar yang diceritakan berukuran sedang. Memberi buku untuk menolong mereka mengerti urutan waktu.

Untuk anak usia 6 sampai 8 tahun, dapat dicobakan: (1) memberi buku yang mudah untuk dibaca akan menjadi pemicu untuk mengembangkan kemampuan membaca; (2) mengajak anak untuk menulis, memberi ilustrasi, dan membuat buku gambar sendiri; (3) mereka menikmati mendengarkan cerita yang lebih panjang jika bab-bab cerita dilengkapi dengan subjusl-subjudul; (4) menyediakan pengalaman yang mendorong mereka untuk melihat, berdiskusi, dan membuktikan informasi dan keterkaitannya; dan (5) anak berkembang pada tahap kemampuan mengelompokkan, namun mereka belum mampu melihat semua benda dapat dikelompokkan, hanya paham kaitan antara pengertian.

Tips untuk anak usia 8-10 tahun dapat dilakukan kegiatan berikut. (1) Sediakan buku dari tahap membaca yang terpilih. Bimbing mereka untuk punya peluang berbagi pengalaman melalui buku, teman seusia, orang tua, guru, dan orang dewasa lainnya. (2) Anak membutuhkan setiap hari ketika mereka mampu mendengar aneka buku yang dibaca dengan suara lantang. (3) Menolong anak merangkai tujuan untuk mendengarkan bacaan.

Lalu bagaimana dengan anak usia 10-12 tahun? Untuk mereka, bisa dilakukan upaya berikut. Pertama, berikan fiksi sejarah dan buku yang menampilkan perubahan-perubahan bersejarah menolong mereka memahami perbedaan sudut pandang dan perspektif historis. Kedua, gunakan pertanyaan dan strategi diskusi untuk merancang perkembangan tahap berpikir tingkat tinggi melalui proses. Anak pun mulai tertarik pada buku yang lebih rumit. Nah, selamat mencoba! (Penulis adalah Guru Matematika SMAN 13 Bandung). SUMBER : GALAMEDIA

LOMBA TATA RUANG LINGKUNGAN


Pengunjung mengamati hasil lomba tata ruang lingkungan kota yang dipajang di Balai Soedjatmoko, Solo, Selasa (21/6/2011). Kegiatan tersebut diikuti 22 kelurahan dengan tujuan agar masyarakat bisa menata lingkungannya sendiri lebih sehat dan lebih hijau sesuai dengan Solo Eco Cultural City.

Sumber : solopos.com

"Faktanya, ruang hijau terbuka di Kota Medan tak sampai 1 %"

Tata ruang Kota Medan yang semerawut dan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berguna sebagai lahan resapan air menjadi salah satu kota terbesar ke tiga di Indonesia ini tidak mendapatkan Piala Adipura sejak tahun 2008.

Sisi lain Syahrul juga melihat adanya ego sektoral antara departemen, masing-masing berbicara, ini bukan porsiku, bukan juridiksiku, bukan kewenanganku. Bila begitu, bisa dibayangkan tata ruang kabupaten / kota dan provinsi carut marut. Meskipun, diakuinya ego sektoral tidak hanya terjadi pada level kabupaten / kota pun provinsi.

Dalam level nasional, ego sektoral juga terjadi. Terlepas dari itu, seharusnya antar departemen bisa duduk bersama melihat secara konferehensif tanpa menunjukkan ego sektoral atau ego departemen."Karena tata ruang ini kan berlaku sampai 30 tahun," bilangnya.

Bagaimana melakukan pembangunan kalau tata ruang daerah tidak beres. Selain memberi ketidaknyamanan bagi masyarakat, investor juga jadi malas berinvestasi di Kota Medan. Menurut Syahrul, mainstream kepala daerah terkait persoalanan lingkungan belum melekat kuat. Kepala daerah menganggap mengedepankan kepentingan bisnis kota jauh lebih penting ketimbang mengedepankan persoalanan lingkungan.

Terbukti, mainstream yang sempit terkait lingkungan ini hanya terbatas pada persoalanan mengatasi sampah. Kepala daerah seakan ‘pura-pura’ lupa, lingkungan yang tidak diperhatikan serius berimplikasi kesegala bidang. Tidak hanya kepada masyarakat juga kepada sektor usaha. Persis yang terjadi pada April 2011, setidaknya banyak usaha yang mengalami kerugian, terutama di sektor transportasi dan perdagangan. Artinya, ini bisa dijadikan pembelajaran, sektor lingkungan bukan sekadar mengatasi sampah pun mengatasi bagaimana mengatasi penggunaan dan pemanfaat ruang. Inilah yang dibungkus dalam penataan ruang tadi.

"Tata ruang adalah persoalanan pembagian ruang, mana kawasan bisnis, mana kawasan hijau. Termasuk juga menentukan dimana kawasan tangkapan air, ruang public. Inilah yang harus ditata dengan baik," bilangnya.

Faktanya yang terjadi di dalam perencanaan pemerintah adalah percepatan pembangunan. Padahal tanpa memperhatikan sector lingkungan, ketika bencana datang, pada akhirnya pemerintah mengeluarkan cost (biaya) yang besar. Belum lagi menghitung alokasi biaya kerugian lainnya. Muaranya hanya satu, tak ada pejabat pemerintahan yang memiliki perspektif lingkungan.

Tak usah jauh-jauh, sudah hampir 10 tahun berlalu, persoalanan Sungai Deli sampai saat ini belum selesai. Jadi siapa pun yang menjadi gubernurnya, siapa pun yang menjadi walikotanya, kalau tidak memiliki perspektif lingkungan, persoalanan ini tidak akan pernah selesai. Dijelaskan Syahrul, sampai saat ini Walhi Sumut masih menunggu keputusan dari pengadilan negeri.

Terakhir, pengadilan tinggi sudah meminta salinan putusan dari pengadilan negeri. Walhi Sumut sebetulnya sudah menyatakan banding pada pengadilan negeri, namun sampai sekarang salinan putusan banding belum juga diterima Walhi Sumut. Sudah setahun berlalu sejak Walhi Sumut mengajukan banding.

Terkait Sungai Deli, Walhi Sumut menuntut pembangunan perumahan di bantaran sungai. Dua diantaranya ada di pelurusan sungai di Jalan Murtatuli, dan pembangunan komplek perumahan di Polonia. Dalam kasus ini sebanyak 14 pihak yang menjadi pihak tergugat. Di antaranya adalah Walikota, Dinas Perairan dan Menteri Pekerjaan Umum. Akibat pembangunan ini tata ruang Kota Medan tidak sesuai dengan amanat yang disebutkan dalam Undang-Undang, harus mempunyai 20-30 persen ruang terbuka hijau dari luas wilayah.

Tak Sampai Satu Persen

"Faktanya, ruang hijau terbuka di Kota Medan tak sampai 1 persen," ungkap Syahrul. Mirisnya, tak ada kawasan ruang terbuka hijau di Kota Medan ini yang luasnya sampai 1 hektar. Inilah pentingnya kawasan pinggiran sungai yang menurut Syahrul sebetulnya bisa dimanfaatkan sebagai kawasan hijau yang dilindungi. Sayangnya, pohon-pohon yang terletak di pinggiran sungai Kota Medan tak lagi hijau, pohonnya penuh warna, terbuat dari batu dan sangat keras, keluhnya.

Sebelum sampai pada titik terilhami menyelamatkan lingkungan di Kota Medan, ada baiknya, sikap dan aksi dimulai dari diri sendiri. Semua pihak juga harus cerdas bersikap. Sebagai contoh. langkah menanam pohon misalnya. Sebelum menanam satu pohon, pikirkan dulu tentang status tanah dimana pohon itu ditanam. 
Jangan-jangan tanah itu adalah tanah tak bertuan. Baru berusia lima tahun, atas kepentingan suatu hal, bernilai ekonomis pula. Mau tak mau pohon terpaksa ditebang. Padahal semboyannya, tanam hari ini untuk generasi yang akan datang. Generasi belum muncul, pohon malah sudah mati.

Sumber :

PERDA PENGELOLAAN SAMPAH DAN PERDA RTRW KOTA MALANG

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tana Tidung dan DPRD Kota Tarakan

Kamis, 9 Juni 2011 bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Parmin, M.Si menerima secara resmi kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tana Tidung dan DPRD Kota Tarakan. Rombongan dari Kabupaten Tana Tidung yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Tana Tidung, H. Inuh, sedangkan DPRD Kota Tarakan diketuai oleh Wakil Ketua Komisi 3 Supaat Hadianto. Tujuan kunker ini adalah untuk mengetahui tentang rancangan perda kebersihan dan ketertiban lingkungan serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Malang.


Rombongan peserta kunker diterima di Ruang Sidang Balaikota Malang
Dalam sambutan Walikota Malang, yang disampaikan disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan disampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan RTRW, Kota Malang telah memiliki perda yang mengatur hal itu yaitu Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang tahun 2010 – 2030.

Demikian pula, untuk bidang kebersihan, Pemerintah Kota Malang telah memiliki Peraturan Daerah Kota Malang nomor 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Perda ini diterbitkan terkai pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. 

Disisi lain, sampah telah menjadi permasalahan nasional, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Setelah gelaran ini diharapkan terjalin kerjasama yang baik antara pemkot Malang dengan DPRD Kabupaten Tana Tidung dan DPRD Kota Tarakan. Acara diakhiri dengan tukar-menukar cindera mata dan tanya jawab dengan SKPD terkait. 

“Kami membawa GPS untuk memastikan koordinatnya. Dan ternyata benar,”

Anggota DPD RI Nyatakan Lahan Tiga Perusahaan Bermasalah

Penolakan draf rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan yang dilakukan Bupati Nunukan Basri bukannya tanpa alasan. Sebab setidaknya ada tiga perusahaan yang lahannya bermasalah, justru ikut masuk dalam usulan alihfungsi lahan.

Anggota Komite I DPD RI Luther Kombong saat berkunjung ke Nunukan baru-baru ini mengatakan, sebagian lahan PT Nunukan Jaya Lestari (NJL), PT Sebakis Inti Lestari (SIL) dan PT Sebuku Inti Plantation (SIP) masuk dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK). Hal tersebut dipastikannya setelah melihat langsung peta dan lapangan dalam kunjungan ke tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Kami membawa GPS untuk memastikan koordinatnya. Dan ternyata benar,” kata Luther.

Luther mengatakan, saat menjabat Bupati Nunukan, Abdul Hafid Achmad diduga telah mengeluarkan izin perkebunan di lahan KBK pada sejumlah perusahaan termasuk koperasi. Hafid juga telah mengeluarkan IPK di lahan tersebut. Padahal Bupati tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan izin perkebunan sawit di lahan KBK.

Luther tak bisa menyalahkan kegiatan perusahaan perkebunan di lahan tersebut. Sebab pihak perusahaan bekerja sesuai dengan izin lokasi yang diberikan.

“Kami ke sini hanya ingin melihat, karena ada dasar tata ruang kaltim yang masih berlaku. Selagi belum ada tata ruang baru, ini masih masuk KBK. Menurut aturan, KBK tidak bisa dikeluarkan Bupati kecuali ada izin Menteri Kehutanan. Ini berdasarkan RTRW Kaltim Nomor 79/2001 yang dikeluarkan pusat,” ujarnya.

 Sumber : TRIBUN NEWS

Pemko Segel GOR HTT Padang

Akibat Makan Jalan: Dua Pegawai Dinas TRTB (kanan)  memakukan label disegel pada
Bersamaan dengan bentrokan antara pengikut Himpunan Tjinta Teman (HTT) dan Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Gedung Olahraga (GOR) milik HTT disegel Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Padang, sekitar pukul 12.00 WIB, kemarin (20/6). Penyegelan itu atas perintah lisan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar Sabtu (18/6) lalu.

“Putusan lisan Wako keluar dua hari lalu setelah kami memasukkan telaah staf kepada Wako. Penyegelan dilakukan terkait permohonan pemilik bangunan Ferryanto Gani. Dalam perintah Wako, kami harus segera menyegel GOR milik HTT,” ujar Kepala Dinas TRTB Padang, Dian Fakri di sela-sela pemasangan label penyegelan, di Jalan Kali Kecil III, kemarin (20/6).

Diakui Dian, pada 25 Agustus 2010 lalu, pihak HTT telah mengajukan permohonan KRK-IMB (Keterangan Rencana Kota-Izin Mendirikan Bangunan) dengan nomor pendaftaran 1.125, untuk bangunan hall di atas tanah HGB (Hak Guna Bangunan) Nomor 35 dengan luas 1.238 meter2 yang berlokasi di Jalan Kali Kecil III, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Namun, saat tempat itu diperiksa TRTB 25 Agustus 2010, bangunan telah berdiri 65 persen.

“Untuk IMB, memang belum bisa diproses. Sebabnya, sebagian bangunan memakan jalan. Saat dikatakan pada pemohon izin (HTT), dia malah mengatakan akan mengurus dan menyatakan akan membicarakan persoalan tersebut, langsung kepada Wako Padang,” jelas Dian.

Pemohon izin pernah memasukkan untuk melakukan revisi planning, namun ditolak karena ada permintaan dari warga yang resah karena bangunan itu menutup seluruh Jalan Kali Kecil III. Dengan alasan itulah IMB HTT tidak bisa diterbitkan. IMB bisa terbit jika bangunan yang berada di badan jalan Kali Kecil III dibongkar.

Di papan segel yang dipasangkan di bagian samping gedung milik HTT, tertera tulisan bahwa bangunan harus dirobohkan dalam waktu 7x24 jam. Kalau tidak diindahkan, Pemko akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan berlaku.

Hargai Pemko
Dihubungi terpisah, Twako (tetua, red) HTT, Ferryanto Gani mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Pemko yang telah melakukan penyegelan. Ferryanto berjanji akan mengurus kelanjutan masalah ini nanti. Keputusan yang akan diambil nanti, apakah akan membangun kembali Jalan Kali Kecil III atau gedung dibongkar.

Terlepas dari itu, Ferryanto menilai Pemko tebang pilih dalam menertibkan bangunan liar. “Kami mendirikan pembangunan gedung tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari pegawai TRTB bernama Antoni.
Sekarang kok dipermasalahkan? Selain itu, kami juga menyayangkan sikap Pemko karena masih banyak bangunan di kawasan yang sama tidak memiliki izin, tapi dibiarkan. Untuk HTT, kenapa Pemko terkesan arogan?” tanya Ferriyanto Gani, yang dihubungi Padang Ekspres, melalui ponselnya kemarin.

Copot Kadis TRTB Medan

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung, meminta kepada Walikota Medan, Rahudman Harahap, mencopot jabatan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Sampurno Pohan dari jabatannya.

 







Firdaus menilai, Sampurno Pohan terkesan terlalu lamban dan pilih kasih dalam menjalankan perda No. 09 tahun 2002 tentang IMB untuk menindaklanjuti dan membongkar bangunan-bangunan bermasalah dan tanpa SIMB  di Kota Medan yang kini 'menjamur'.

Dengan demikian Sampurno pohan terkesan dan diduga ikut melindungi pihak property (pengembang) menghambat signifikasi PAD dari retrebusi bangunan. Atau ada kesan lain Kadis TRTB memang sengaja memelihara para pengembang untuk dijadikan tambang uang.

Tidak hanya itu, LARaS juga menilai, Sampurno ‘banci’ alias takut untuk menindak bangunan-bangunan bermasalah. “Jika Walikota Medan, Rahudman Harahap, bersiteguh tetap mempertahankan Sampurno dari jabatannya, saya pesimis PAD Medan dari retribusi bangunan tidak akan tercapai malah dari sisi ini Pemko Medan akan merugi,” ujar Firdaus Tanjung.

Masih FIrdaus, berbicara realita, hasil investigasi kami dilapangan masih banyak bangunan-bangunan bermasalah dan tanpa SIMB menjamur dikota Medan Saat ini. Contoh bangunan dijalan Sidorukun nyata-nyata jauh menyimpang dari Surat Ijin Mendirikan Bangunan, SIMB yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB 11 unit namun dilapang dibangun 15 unit kemudian di Jalan AR.Hakim /Bakti samping Gg Buntu ijin yang dikeluarkan hanya 1 unit n amun dilapangan dibangun 2 unit.

Apakah ini namanya tidak merugikan kas Pemko Medan? Ini temuan kecil kami saja jika  ini terus dibiarkan mustahil PAD dari retribusi bangunan akan tercapai kekakayaan pejabat Dinas TRTB yang bakal bertambah.

“Saya memang memaklumi pejabat dinas TRTB juga manusia tapikan tidak terus berlindung dibalik pameo itu, dan SKPD jajaran Pemko Medan juga punya laporan triwulan terhadap atasannya. Dari seratus hari kerja Sampurno Pohan juga sudah diambang batas belum maksimal kalau diistilahkan dalam dunia pendidikan Sampurno punya raport merah,” pungkasnya.
SUMBER : WASPADA ONLINE

Empat dari Lima Pertokoan Pematangsiantar Salahi Aturan

Empat dari Lima Pertokoan Pematangsiantar Salahi Aturan

Empat dari lima proyek pertokoan di Pematangsiantar, Sumatera Utara menyalahi aturan. Komisi III DPRD Pematangsiantar menemukan pelanggaran pada proyek pembangunan pertokoan.

Beberapa pelanggaran yang kasat mata ini didapat  setelah mereka melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang dan Pemukiman menyusul makin maraknya dunia properti di Kota Pematangsiantar, Selasa (21/6/2011).

“Bangunan tidak sesuai dengan advis  planning pemerintah,” kata  Wakil Ketua Komisi III EB Manurung. Pelanggaran ini antara lain adalah ukuran besi yang digunakan pada konstruksi bangunan dan jarak bangunan dengan sempadan jalan.

“Seharusnya (diameter) besi 12,5 milimeter. Tapi,  ternyata yang dipakai hanya besi 9 mili. Ini pembohongan publik karena bangunan akan dijual ke masyarakat,” ujar Manurung.

Pelanggaran lainnya ditemukan  pada proyek ruko di Jalan Kartini. Menurut Manurung, seharusnya jarak bangunan dengan sempadan jalan adalah 14 meter. Kenyataannya, setelah diukur, mereka hanya mendapat angka 11, 7 meter.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman  Adres Tarigan kembali membantah tuduhan pihaknya tidak melakukan pengawasan. “Saat pertama kali akan dimulai, kami telah melakukan pengukuran. Kalau dalam perjalanannya pihak pengembang bergeser dari ketentuan, kami tidak tahu,” katanya.

Kadis mengatakan akan segera melayangkan surat teguran kepada para pengembang yang telah melanggar ketentuan. Adres tidak bisa memastikan bangunan yang melanggar akan diganjar hukuman pembongkaran. “Jangan langsung ke sana dulu. Kan ada  tahapan-tahapannya,” ujarnya lagi.

EB Manurung memperingatkan para pengembang untuk tetap menaati peraturan. Ia sepakat bahwa hukuman terberat bagi pelanggaran izin mendirikan bangunan adalah pembongkaran gedung yang bersangkutan. “Pengembang jangan curi-curilah,” katanya tegas.

Sumber : TRIBUN NEWS

Perluasan Pembangunan Ekonomi dan Peran Perguruan Tinggi Didalamnya

B 

Dalam menyongsong satu abad pendidikan teknik di Indonesia, ITB bersama dengan Ikatan Alumni ITB menyelenggarakan Sarasehan ITB 2020 and Beyond pada Sabtu (04/06/11) dan bertempat di Aula Barat. Salah satu rangkaian acaranya adalah diskusi yang terbagi menjadi 4 sesi. Materi dari sesi pertama adalah mengenai Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI) dan Rencana Pengembangan Perguruan Tinggi Sains dan Teknik dalam menunjang masterplan tersebut.


1. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025

 


"Pada awalnya ide pembuatan MP3EI ini muncul dari kesadaran setelah Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 2008. Dari kejadian tersebut dapat dilihat bahwa Indonesia dapat bertahan, namun terbukti dalam hal investasi, Indonesia masih kurang," ujar Luky Eko Wuryanto selaku Deputi Menteri Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Alumnus yang berasal dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ITB Angkatan 1979 ini juga mengatakan bahwa walaupun sekarang pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka yang cukup besar, yaitu 6,5%. Namun angka sebesar itu masih belum cukup untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pembangunan ekonomi Indonesia harus dipercepat dan diperluas ke luar Pulau Jawa. Sebenarnya, daerah selain Pulau Jawa memiliki potensi yang sangat besar dengan segala keterbatasan untuk mengakses dan mengelolanya. Letak Indonesia yang strategis dan adanya "pengakuan" dunia akan kinerja ekonomi makro Indonesia merupakan salah satu potensi lain yang ada yang dapat dikembangkan untuk pembangunan ekonomi. Selain itu, Indonesia juga memiliki modal sumber daya yang cukup banyak, terbukti dengan jumlah usia produktifnya lebih besar daripada jumlah usia non-produktif.

"Hal yang perlu dilakukan sekarang ialah meningkatkan kinerja industri di Indonesia. Sekarang ini bahan mentah seperti bauxite dan nikel langsung dijual tanpa diolah terlebih dahulu, padahal jika sudah diolah akan ada value added yang akan didapat dan harga jualnya bisa mencapai 30 kali lipatnya," tambah Luky dalam pemaparannya mengenai MP3EI.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, visi Indonesia pada tahun 2045 untuk menjadi 8 negara terbesar di dunia sangat memungkinkan untuk dicapai.

2. Rencana Pengembangan Perguruan Tinggi Sains dan Teknik dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi yang Mensejahterakan Bangsa


 


Program pendidikan di Indonesia saat ini diarahkan untuk berpenghasilan tinggi dan merata ke seluruh lapisan masyarakat secara vertikal dan horizontal untuk dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perguruan tinggi (PT) merupakan salah satu sistem dalam program pendidikan tersebut. Perguruan tinggi secara khususnya memiliki 4 fungsi khusus, yaitu untuk penelitian dan inovasi, pembelajaran, publikasi, dan untuk berinteraksi dengan dunia usaha dan industri.

"Ada beberapa agenda kerja utama atau target yang ingin dicapai dalam rangka memenuhi peran PT untuk pertumbuhan ekonomi. Agenda tersebut antara lain yaitu tersedianya akademi komunitas, pembangunan politeknik, peningkatan status politeknik, pembangunan universitas riset, peningkatan kapasitas mahasiswa di PTN, penyediaan bantuan pendidikan atau beasiswa, dan yang terakhir ialah peningkatan jumlah dosen serta peningkatan proporsi dosen lulusan S3," ujar Harris Iskandar selaku Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional.

Harris juga mengungkapkan bahwa bidang ilmu sains merupakan modal pengetahuan yang akan menjadi nilai tambah dalam pembangunan industri primer, sekunder, hingga tersier. Oleh karena itu, sangat penting untuk dapat melakukan penambahan jumlah PT di bidang sains dan teknologi apalagi yang berbasis riset serta penambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk pendidikan.


Sumber : ITB

Dr. Oldy, A. A : Dampak Penambahan Kuota Beasiswa terhadap Universitas Muara Bungo dan Masyarakat

  Muara Bungo, 8 Desember 2024 – Penambahan kuota beasiswa di Universitas Muara Bungo (UMB) menjadi salah satu langkah strategis yang tidak...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01