Sabtu, 31 Juli 2010

Palangkaraya, Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, paling tepat menjadi Ibukota Republik Indonesia menggantikan Jakarta



Banjir landa kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat (Antara/Fanny Oktavianus)
VIVAnews - Pimpinan Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri menilai Palangkaraya, Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, paling tepat menjadi Ibukota Republik Indonesia menggantikan Jakarta. Ada beberapa alasan Palangkaraya paling pas menjadi pusat pemerintahan.

"Secara geografis, Palangkaraya yang berada di Kalimantan terletak di titik tengah Indonesia," ujar Ketua Komisi II Chairuman Harahap kepada VIVAnews.

Selain itu, menurutnya, dari segi pertahanan pun Palangkaraya dinilai paling pas menjadi sentra pemerintahan. "Daratannya yang luas sangat bagus menjadi buffer atau benteng pertahanan," kata politisi Golkar itu di Gedung DPR, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo juga sepakat bila Palangkaraya menjadi Ibukota negara yang baru. Menurutnya, rencana Bung Karno untuk memindahkan Ibukota ke Palangkaraya adalah suatu gagasan jenius yang melampaui zamannya.

"Saat itu Bung Karno sudah memperhitungkan berbagai kemungkinan. Misalnya, Jakarta sejak dulu tidak didesain pemerintah Belanda untuk menanggung beban yang begini tinggi," kata Ganjar secara terpisah di Gedung DPR.

Kini terbukti, ujar Ganjar, dengan pertumbuhan yang luar biasa pesat namun tak terbendung, tak terkelola, dan tak terkontrol, Jakarta justru semakin tergerus dengan perkembangannya sendiri. "Tidak ada manajemen yang baik dalam mengelola tata kota Jakarta," kata politisi PDIP itu.

Sebaliknya, kata Ganjar, Palangkaraya memiliki tata ruang bagus yang bagus, dan lahan yang luas. Di samping itu, Palangkaraya pun mempunyai beberapa kelebihan sebagai Ibukota negara, baik dari segi geografis maupun pertahanan.

"Pertama, secara geografis Palangkaraya yang terletak di Kalimantan adalah daerah aman gempa," tutur Ganjar. Kalimantan tidak termasuk dalam wilayah ring of fire atau lingkar api. "Di sana hanya terdiri dari daratan yang datar, tanpa gunung," ujar Ganjar.

"Kedua, dari segi pertahanan, Palangkaraya dekat dengan perbatasan," kata Ganjar. Bila Ibukota ditempatkan di wilayah yang dekat dengan perbatasan, maka otomatis daerah perbatasan akan lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat.

"Ketiga, Palangkaraya memiliki tanah yang luas," ujar Ganjar. Luas Palangkaraya mencapai 2.678,51 km persegi. Sebagai perbandingan, luas Jakarta hanya 661,52 km persegi. "Luas Kalimantan Tengah saja dua kali luas Pulau Jawa," kata Ganjar. Jadi, simpulnya, sangat tepat bila Palangkaraya menjadi kandidat Ibukota yang paling layak.

Namun pemindahan Ibukota negara memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun Chairuman dan Ganjar yakin, hasilnya pun akan sepadan. "Ingat, suatu kota itu ada karena ditumbuhkan, bukan ada dengan sendirinya," kata Chairuman. Oleh karena itu, lanjutnya, jika pemindahan Ibukota benar-benar akan dilaksanakan, maka infrastruktur dan sarana penunjang kehidupan harus dibangun secara bertahap di calon Ibukota tersebut.

Namun parlemen tak satu suara mendukung pemindahan ini. Idrus Marham, Sekjen Golkar yang duduk di Komisi II tak mendukung. Muslim, politisi Demokrat yang juga di Komisi II, lebih mendukung Jonggol sebagai Ibukota pemerintahan.(np)

Sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/167865-mengapa-palangkaraya-paling-pas-jadi-ibukota

DKI Sukseskan Peringatan Hari Tata Ruang Dunia 2010

dok/beritajakarta.com


 
BERITAJAKARTA.COM — 30-07-2010 17:58
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Lingkungan Hidup akan mencanangkan peringatan Hari Tata Ruang Dunia (World Town Planning Day-WTDP), yang akan dirayakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Rencananya, pencanangannya akan digelar di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (1/8). Tema yang diusung pada tahun 2010 ini adalah “Smart Green City Planning” atau Perencanaan Cerdas Mewujudkan Kota Hijau.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menerangkan, pencanangan tersebut merupakan tanda dimulainya berbagai rangkaian peringatan WTPD 2010 di seluruh Indonesia. Sedangkan acara puncaknya akan diadakan pada tanggal 6-8 November 2010 di Denpasar-Bali. “Sesuai dengan temanya, aspek-aspek yang dikedepankan adalah perencanaan kota hijau secara cerdas melalui pertimbangan aspek-aspek ekonomi, lingkungan, sosial-budaya, dan tata kelola secara berkelanjutan,” kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI, Jumat (30/7).

Tagline yang digunakan adalah Kotaku Hijau, dibuat agar lebih memudahkan masyarakat luas mengaitkan dengan tema WTPD 2010. Tema ini sangat relevan dengan apa yang sedang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Yakni rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030 segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda pada tahun ni.

“Raperda tersebut berupaya untuk mengadopsi perencanaan cerdas, yang salah satunya melalui penerapan prinsip pengelolaan pertumbuhan (growth management),” ujarnya. Contohnya, mengembangkan kawasan Pantura dengan tujuan memungkinkannya penambahan RTH dan pantai-pantai publik, meningkatkan rasio badan air, menyediakan alternatif sumber air bersih dan pembangunan tanggul-tanggul laut untuk mengantisipasi kenaikan muka air laut.

Ia menjelaskan, memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ditempuh melalui 3 proses utama yang saling berkaitan, yaitu proses perencanaan tata ruang wilayah yang menghasilkan RTRW sebagai guidance of future action. Agar interaksi manusia atau makhluk hidup dengan lingkungannya berjalan selaras, serasi, dan seimbang bagi kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Kedua, proses pemanfaatan ruang yang merupakan wujud operasionalisasi dari rencana tata ruang. Selanjutnya proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme perizinan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan RTRW atau tujuan penataan ruang. “Perencanaan tata ruang DKI Jakarta secara mendasar mempertimbangkan isu-isu strategis, terutama aspek-aspek yang memberikan implikasi signifikan terhadap pembentukan struktur ruang dan pola ruang wilayah DKI Jakarta,” tuturnya. 

Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan pengawasan ketat atas pertumbuhan fisik kota melalui penambahan ruang terbuka hijau, pengembalian fungsi-fungsi jalur hijau, penajaman sasaran berbagai kegiatan pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kerja sama pengendalian tata ruang dengan pemerintah kota/daerah.

Dalam hal pembangunan dan pengelolaan RTH, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempertahankan RTH yang ada dan secara bertahap menambah luas RTH. Antara lain, melalui program pembangunan taman dan hutan, pembangunan kawasan, serta mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan dan pengelolaan RTH. Kesemuanya membutuhkan partisipasi dari seluruh warga demi terwujudnya Jakarta sebagai kota hijau.

Sumber :  http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=40389

Jumat, 30 Juli 2010

PETA PRAKIRAAN SIFAT HUJAN MUSIM KEMARAU 2010 ZONA MUSIM DI SUMATERA

http://iklim.bmg.go.id/musim/Sumatera_SifatHujan.png


SUMBER : http://iklim.bmg.go.id/musim/Sumatera_SifatHujan.png

Citra Satelit Tutupan Awan Indosnesia, 30 Juli 2010

Citra Satelit







Sumber : http://www.bmg.go.id/citrasatelit.bmkg?Jenis=URL&IDS=8854349020810971892

Badai Celia


Norwegia Danai Proyek Percontohan REDD di Sulawesi Tengah ini bernilai US$ 5,6 juta


















JAKARTA. Pemerintah Norwegia akan mendanai proyek percontohan (demonstration activity) REDD lewat Badan United Nations Redution Emision From Deforestation and Degradation (UN REDD). Proyek yang akan digelar di Sulawesi Tengah ini bernilai US$ 5,6 juta, namun tidak termasuk dalam kesepakatan letter of intent Indonesia-Norwegia yang dijalin beberapa waktu lalu.


Proyek percontohan ini akan mulai digelar tahun ini selama 20 bulan untuk memperkuat implementasi REDD pada tingkat nasional dan sub-nasional (daerah). Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan proyek ini akan membantu REDD Readiness diantaranya konsultasi untuk membangun kebijakan di level nasional, MRV (measurement, reporting and verification), dan Reference Emission Level (REL) di Provinsi.


UN REDD memang dirancang sebagai dukungan bagi negara berkembang untuk menghadapi isu deforestasi dan degradasi lahan hutan. Lembaga ini akan membantu merancang strategi nasional dan menguji pendekatan nasional serta perencanaan kelembagaan untuk mengawasi dan melakukan verifikasi pengurangan hilangnya hutan.


Hadi bilang proyek percontohan REDD ini merupakan sarana pembelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan implementasi REDD nantinya pada tahun 2012. Menurutnya, proyek ini penting untuk mendapatkan perhitungan pasti soal stok karbon Indonesia per hektare dan berapa harga karbon per ton sebelum 2012. Asal tahu saja, sesuai Bali Action Plan,tahun 2012 merupakan awal penerapan REDD sebagai pengganti protocol Kyoto.


Aturan soal penyelenggaran proyek percontohan ini telah dilansir sejak 2008 lewat Permenhut No. P. 68/Menhut-II/2008 tentang Penyelenggaraan Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon Dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD). Permenhut ini pada dasarnya mengatur prosedur permohonan dan pengesahan demonstration activities REDD, sehingga metodologi, teknologi dan kelembagaan REDD dapat dicoba dan dievaluasi.


Kamis, 29 Juli 2010

Inilah senjata pemerintah untuk mementahkan perjuangan masyarakat adat nanti.


Penulis : Hendrik Palo
Lembaga : Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Papua/Ketua Pokja Masyarakat Adat Papua Untuk Perubahan Iklim dan REDD+ Alamat :Jl.Abepura – Sentani. No 116. Kampung Netar. Distrik sentani Kabupaten Jayapura. Telp : 081344029525. Email :hendrikpalo@yahoo.com, palo_hendrik@yahoo.com.
Perubahan Iklim menjadi pekerjaan tambahan bagi pemerintah Daerah Provinsi Papua saat ini, secara International program yang yang berhubungan dengan global warming akan efektif pada tahun 2012. Sejak tahun 2007-20012 proses-proses persiapan menjadi agenda yang di kerjakan oleh pemerintah Provinsi Papua. Salah satu kegiatan yang di selenggarakan pada tanggal 16 Juli 2010 di Hotel Matoa Jayapura adalah Menggali Persepsi para pihak tentang perubahan Iklim dan dampak implementasi REDD di Di Papua. 
Atas nama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN) Wilayah Tanah Papua saya di undangan menghadiri pertemuan tersebut, para pihak yang hadir adalah kalangan LSM, Perguruan Tinggi, Perusahaan, Pemerintah dan masyarakat adat.
Lembaga lain yang ada pada workshop di maksud adalah ibu Noer dari badan penelitian kehutanan Departemen Kehutanan Republik Indonesia, 2 peneliti dari Unveritas Australia, dan CIFOR. Perwakilan masyarakat yang hadir pada worshop tersebut; 3 orang dari Sarmi, 2 orang mewakili merauke dan saya mewakili AMAN.
Hasil Pembahasan kelompok Diskusi Masyarakat Adat.
Kelompok Diskusi masyarakat adat di bantu oleh pak Rumbiak dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua, beberapa pertanyaan di berikan kepada kelompok untuk mendiskusikannya. Yang menarik adalah pertanyaan tentang bagaimana sebaiknya REDD di implementasikan di Papua??? Kesepakatan yang di buat masyarakat adat adalah:
Pemerintah Provinsi, terutama Intansi terkait harus membuat perda tentang hak-hak masyarakat adat dalam mekanisme pelaksanaan REDD. Yang berikut bahwa masyarakat adat harus di libatkan dalam mekanisme REDD ini mulai dari awal (perencanaan, pelaksanaan ampai evaluasi) dua poin ini menjadi sorotan masyarakat adat. 
Ibu Noer sebagai perwakilan Departemen kehutanan RI, menegaskan kembali tentang hak-hak adat tersebut, bahwa pada proses verifikasi nanti, apabila hak masyarakat adat tidak ti input dalam rencana pelaksanaan REDD di Papua maka Dokumen Recana pelaksanaan REDD tersebut akan di Tolak. Beliau menekankan bahwa pemerintah harus input hak-hak masyarat. 
Sebagai aktifis masyarakat adat dan perwakilan AMAN Papua saya di berikan kesempatan menyampaikan pendapat, Penyampaian saya sebagai beriku; kami hanya menuntut adanya kejelasan tentang di akomodirnya hak-hak masyarakat adat Papua dalam mekanisme REDD. Kejelasan tersebut di mulai dari sebuah dokumen undang-undang, karena undang-undang yang akan di jadikan masalah oleh pemerintah ketika nanti muncul tuntutan dari masyarakat adat. 
Dinas kehutanan, akan berkomentar bahwa tidak ada Undang-undang yang mengatur tentang masyarakat adat, karena itu kami tidak inklud hak-hak masyarakat adat dalam mekanisme REDD, inilah senjata pemerintah untuk mementahkan perjuangan masyarakat adat nanti, karena itu kami mohon sebelum mekanisme REDD efektif di kerjakan di atas tanah Papua maka, Status masyarakat adat sebagai pemilik hutan harus Jelas di akomodir dalam sebuah dokumen peraturan daerah.
Sehingga ketika pengelolaan hutan dan mekanisme REDD pengelolahnya adalah masyarakat adat ulayat, atau jika pengelolanya adalah perusahaan, maka bagaimana kerjasamanya dengan masyarakat adat pemilik ulayat, ini harus jelas di atur dalam perda.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sebagai lembaga Perjuangan hak-hak masyarakat adat, memiliki kesungguhan dalan issue perubahan iklim dan REDD+, proses ini di kawal dari tingkat International , Nasional, dan daerah.hanya satu tujuan nya adalah hak-hak masyarakat adat harus di imput dalam mekanisme REDD.
Hutan lestari ekonomi masyarakat meningkat adalah pernyataan Gubernur dalam berbagai kesempatan pertemuan REDD. Jangan sampai terjadi sebaliknya Hutan Rusak ekonomi Pejabat meningkat.
Niat serta pernyataan gubernur akan menjadi suatu kebohongan publik bagi masyarakat adat Papua kalau tidak di tindak lanjuti dengan sebuah Peraturan daerah. Yang perlu di ingat bahwa 90% orang asli Papua hidup di dalam dan sekitar Hutan, dan 69,69% hidupnya berasal dari hasil hutan( Menurut kepala dinas Kehutanan Provinsi papua), karena itu maka pernyataan tentang hutan lestari ekonomi meningkatkan perlu di tindak lanjutui dengan sebuar Peraturan daerah.
Workshop ini telah menghasilkan beberapa hal tentang masyarakat adat, Bapak Gubernur memiliki kewenangan untuk semua ini..dengan demikian mohon memberikan arahan-arahan yang kongkrit kepada Intansi terkait dalam mendorong Peraturan Daerah tentang pemberdayaan hak hak masyarakat adat pemilik hutan dalam Mekanisme REDD di Papua hany dengan cara itu. Hutan Lestari Ekonomi Masyarakat Adat Meningkat.
Sumber : http://id-id.facebook.com/topic.php?uid=88451748895&topic=16080

Ketika Ilmu Pengetahuan Pulang

  Setiap pagi, sebelum matahari terbit, ada seseorang yang telah memulai pekerjaannya. Ia bukan ilmuwan. Bukan profesor. Bukan pejabat. Buka...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01