Strategi nasional soal pengurangan emisi karbon sudah dituntaskan oleh Indonesia terkait dengan penerapan letter of intent (LoI) moratorium penebangan hutan RI-Norwegia.
Sekjen Reducing Emmisions from Degradation and Forest Deforestation Plus (REDD Plus) Indonesia Heru Prasetyo mengatakan rapat konsultasi telah memfinalisasi lima strategi nasional terkait dengan komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan minimum 41% dari komitmen nasional sebesar 26% pada 2020.
Lima strategi itu :
- Menyempurnakan perencanaan dan pemanfaatan ruang secara seimbang dalam upaya menurunkan deforestasi dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
- Meningkatkan pengawasan dan pemantauan.
- Meningkatkan efektivitas manajemen hutan.
- Meningkatkan pelibatan para pihak, terutama masyarakat adat dan masyarakat di sekitar hutan.
- Penguatan sistem penegakan hukum.
"Indonesia akan terus melakukan persiapan. Yang pasti, pengawalan untuk menyelamatkan hutan merupakan komitmen pemerintah," ungkapnya hari ini.
Berdasarkan risalah LoI Indonesia-Norwegia, pada Oktober 2010 dua negara akan melakukan kesepakatan tentang sejumlah program yang telah dirumuskan oleh pemerintah terkait dengan LoI ini.
Pada waktu yang bersamaan, pemerintah Norwegia akan menandatangani kontrak dengan institusi pengelola dana kerjasama bilateral antara Indonesia-Norwegia.
Risalah LoI terdapat tiga tahap kegiatan yang harus dilakukan kedua pihak, masing-masing negara ataupun bersama.
sumber : BISNIS INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar