Kamis, 16 Juni 2011

3 BENTUK TATA RUANG dalam RTRW KABUPATEN

Penataan ruang dalam suatu wilayah digunakan untuk pelestarian ruang wilayah tersebut. Untuk mampu melestarikan ruang tersebut perlu mengacu pada daya dukung dan daya tampung ruang melalui kajian lingkungan hidup strategis.Sistimatis penataan ruang di negara ini telah di atur oleh pemrintah dengan bentuk akhir pengaturan ini adalah Peraturan Daerah (PERDA) yang dilengkapi dengan peta-peta tematik (skala 1 : 50.000) yang mengacu dalam UU N0. 26-2007, PP No.15-2010 dan Permen PU No.16-2009.

3 bentuk tata ruang yang telah disepakati dalam PP No.15-2010 adalah Tata Ruang Strategis, Struktur Ruang dan Pola Ruang. Dalam Tulisan ini hanya menjelaskan theme-theme apa saja yang muncul dalam isi tata ruang tersebut pada bagian peta tematiknya.

1. Tata ruang strategis :
Area atau polygon yang telah ditetapkan dalam tata ruang strategis suatu kabupaten berupa :
  1. Kawasan Strategis untuk kepentingan Sosial dan Budaya.
  2. Kawasan Strategis untuk kepentingan Pendayagunaan Sumber Daya Alam.
  3. Kawasan Strategis untuk kepentingan Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup.
  4. Kawasan Strategis untuk kepentingan Pertumbuhan Ekonomi.
2. Struktur ruang :
Pusat atau point yang telah ditetapkan dalam struktur ruang suatu kabupaten berupa :
  1.  Pusat Wilayah Kegiatan.
  2.  Pusat Wilayah Kegiatan Promosi.
  3.  Pusat Wilayah Lokal.
  4.  Pusat Wilayah Kegiatan Promosi.
  5.  Pusat Wilayah Kawasan.

3. Pola ruang :
Area atau Polygon  yang telah ditetapkan dalam pola ruang suatu kabupaten berupa :
  1. Hutan Produksi dapat di konversi.
  2. Hutan Produksi Terbatas.
  3. Hutan Produksi Tetap.
  4. Industri Besar.
  5. Pengolahan Ikan.
  6. Pariwisata.
  7. Perkebunan.
  8. Permukiman.
  9. Pertanian.
  10. Pertambangan.
Legenda Tetap :
Selain isi tersebut terdapat berupa garis (line) dan titik (point) sebagai legenda utama dalam peta tematik RTRW Kabupaten berupa :
  1. Jalan Arteri Primer
  2. Jalan Arteri Skunder
  3. Jalan KolektorPrimer
  4. Jalan Kolektor Skunder
  5. Jalan Kereta Api
  6. Terminal
  7. Pelabuhan
  8. Stasiun Kereta Api.
 Contoh Ilustrasi :




Kesimpulan
Dalam Perda RTRW Kabupaten, khususnya untuk peta-peta tematik minimal menampilkan :
  1. 14 polygon theme
  2. line theme
  3. 8 point theme 


Tidak ada komentar:

Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs

Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01