Keberadaan pendampingan teknis yang nantinya akan mendampingi daerah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota sangat penting. Salah satunya agar muatan RTRW dan Raperda memiliki kualitas yang baik dan dapat segera mendapatkan persetujuan subtansi dari Menteri Pekerjaan Umum (Rido Matari, 2011).
Lebih lanjut Rido Matari menjelaskan sasaran kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman persepsi perencanaan tata ruang, antara aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang dan Konsultan Manajemen Regional (KMR) serta Tenaga Pendamping Daerah (TPD). Tenaga Pendampingan teknis yang terdiri dari KMR dan TPD bukanlah pihak yang menyusun RTRW, karena yang menyusun adalah Pemda Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut Rido Matari menjelaskan sasaran kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman persepsi perencanaan tata ruang, antara aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang dan Konsultan Manajemen Regional (KMR) serta Tenaga Pendamping Daerah (TPD). Tenaga Pendampingan teknis yang terdiri dari KMR dan TPD bukanlah pihak yang menyusun RTRW, karena yang menyusun adalah Pemda Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Menurut pendapat Rezeki Peranginangin (2011) setidaknya ada empat tugas KMR dan TPD, yaitu :
1. Pendampingan,
2. Penasehatan,
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta
4. Memfasilitasi Pemda dalam koordinasi tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
Tahun 2011 ditargetkan sebanyak 279 Kabupaten/Kota mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri Pekerjaan Umum.
Penyelenggaraan pelatihan ini mencakup pembekalan materi umum secara pleno, materi RTRW yang dilaksanakan secara paralel di empat kelas, materi khusus yang dilaksanakan secara bergantian di empat kelas, serta materi manajerial yang dilaksanakan secara paralel. Narasumber terdiri dari :
1. Ditjen Penatan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum,
2. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional,
3. Kementerian Kehutanan, dan
4. Kementerian Lingkungan Hidup.
Rangkaian kegiatan pelatihan berlangsung selama empat hari dengan diikuti oleh 453 peserta yang terbagi dalam dua tahap.
Rangkaian kegiatan pelatihan berlangsung selama empat hari dengan diikuti oleh 453 peserta yang terbagi dalam dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan pada 7 dan 8 Juni 2011 diikuti oleh 177 peserta yang merupakan tenaga ahli core team KMR dari total 413 KMR yang terdaftar pada 26 cluster.
Selanjutnya pelatihan diselenggarakan pada 9 dan 10 Juni 2011 yang diikuti oleh sekitar 276 peserta TPD.
Pada akhir pelatihan, KMR dan TPD akan menyerahkan rencana kerja kepada Ditjen Penataan Ruang sebagai komitmen mendampingi Pemda dalam penyusunan RTRW Kabupaten/Kota.
Pada akhir pelatihan, KMR dan TPD akan menyerahkan rencana kerja kepada Ditjen Penataan Ruang sebagai komitmen mendampingi Pemda dalam penyusunan RTRW Kabupaten/Kota.
Sumber :
- Rido Matari Ichwan (2011). Percepatan Penyelesaian RTRW Kabupaten/Kota se- Indonesia
Tahun 2011. Direktur Bina Program dan Kemitraan.
- Rezeki Peranginangin (2011). Percepatan Penyelesaian RTRW Kabupaten/Kota se-
Indonesia. Kasubdit Bina Kemitraan Direktorat Bina Program dan Kemitraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar