Sabtu, 28 April 2012

Daya dukung dan daya tampung ruang, ini apa lagi....???

Baca sebelumnya : Klik disini

Jika mengacu dalam penyusunan pola ruang berbasis daya dukung, maka idealnya penyusunan hirarki dan infrastruktur juga berbasis daya dukung atau sesuai dengan fungsi. Ilustrasi yang disajikan khususnya dalam kaitan dengan adanya hirarki dan infrastruktur dapat dipertanyakan apakah sudah mencerminkan mendukung fungsi setiap zona yang dibuat. 

Misalnya daerah pertanian yang maju mungkin akan memerlukan sarana transportasi yang sangat baik untuk mendukung aliran produknya yang cenderung bersifat ‘berat’ tetapi mudah ‘busuk’. Berarti status infrastrukturnya harus mendukungnya. Kalau tidak, maka daerah ini juga akan tidak berkembang. Juga kawasan lain seperti kawasan lindung, sehingga idealnya untuk ini diperlukan perencanaan pemanfaatan ruang yang memandang pola dan struktur sebagian sistem (Gambar 3). 



Sumber referensi : Baba barus, dkk. 2012. Pengembangan Kawasan Perdesaan dalam RTRW berbasis Karakter lokal dan Lingkungannya. Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. LPPM IPB, Baranang Siang, Bogor 

Tata ruang, bagaimana itu.....???

Tata ruang adalah gambaran situasi, fenomena-fenomena atau keadaan mengenai pemanfaatan ruang. Penataan ruang secara filosofis berupa intervensi manusia untuk ruang publik karena akan dipakai untuk bersama sehingga dapat berkelanjutan. Intervensi ini perlu dilakukan karena mekanisme pasat yang tidak bekerja dan adanya kegagalan mekanisme secara alami.


Sejak diluncurkan UU penataan ruang terbaru, maka sebagian sudah terbentuk 12 perda RTRW provinsi (36%), 95 perda RTRW kabupaten (24%) dan 33 perda RTRW Kota (36%) (status bulan Maret 2011). Secara legal substansi sudah lebih banyak mendapatkan persetujuan dari badan kordinasi tata ruang nasional. 

Bentuk yang sudah mendapat persetujuan secara legal secara substansi ini ada kemungkinan belum benar secara teknis khususnya dikaitkan dengan adanya hambatan dalam pemahaman substansi penataan ruang oleh pembuat dan keberadaan data yang dipakai. Jika dilihat secara formal keberadaan data yang diperlukan untuk menyusun substansi membutuhkan data spesifik yang saat ini belum tersedia di seluruh Indonesia baik untuk data dasar maupun data tematik. 


Contoh sederhana adalah penentuan rencana ruang berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dari pengkajian cepat pada beberapa dokumen RTTW ternyata tidak melakukan perhitungan secara tepat.

Lebih lengkapnya : Klik disini

Sumber referensi : Baba barus, dkk. 2012. Pengembangan Kawasan Perdesaan dalam RTRW berbasis Karakter lokal dan Lingkungannya. Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. LPPM IPB, Baranang Siang, Bogor

Tata Ruang, macam mana pula mengaturnya itu.....???

Baca sebelumnya : Klik disini


Idealnya setiap penentuan zonasi ruang maka didasarkan berbasis daya dukungnya, baik untuk kawasan lindung dan budidaya (Lihat Gambar 1). Secara fisik pembagian kawasan ini terlihat dalam dokumen dan juga di lapangan. 

Dalam kawasan lindung juga ada kemungkinan ditemukan aktivitas budidaya, dan dalam kawasan budidaya ditemukan adanya daerah berfungsi lindung. Sedangkan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan (sasaran makalah ini) tidak secara fisik dibatasi tetapi dikaitkan dengan fungsi utamanya.

Kawasan “Perdesaan” adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi untuk pemukman pedesaan, pelayan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. 

Wilayah pertanian merupakan bentuk dominan aktivitas yang ada di kawasan pertanian yang membutuhkan pengelolaan yang sesuai dengan kemampuannya yang merupakan keunggulan komparatif. 

Kawasan perdesaan ini di kehidupan nyata merupakan daerah yang dominan berupa pertanian, perkebunan, kehutanan, dan juga industri berbasis sumberdaya yang ada. Secara fisik kawasan perdesaan juga mempunyai kedekatan dengan Kawasan lindung, sehingga diduga akan ada intraksi antara kedua wilayah ini. 

Jika ada intraksi maka hendaknya penduduk di kawasan perdesaan juga ikut dalam mengawal kawasan tersebut. 

 

Lebih lengkapnya : Klik disini


Sumber referensi : Baba barus, dkk. 2012. Pengembangan Kawasan Perdesaan dalam RTRW berbasis Karakter lokal dan Lingkungannya. Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. LPPM IPB, Baranang Siang, Bogor

Strategi tata ruang desa dan kota

Pengembangan Kawasan Perdesaan dalam RTRW berbasis Karakter lokal dan Lingkungannya

Makalah ini merupakan modul dalam kegiatan rencana tata ruang perdesaan, yang akan dipakai oleh pengambil kebijakan di Kabupaten/kota di Indonesia. Materi menguraikan keberadaan perencanaan ruang yang ada di Indonesia, dan posisi perencanaan kawasan perdesaan, dan prinsip yang perlu dipahami. Berbagai karakter yang seharusnya dalam penyusunan disampaikan dan juga berbagai penekanan tentang kepentingannya.

Beberapa informasi penting terkait dengan pengembangan berbasis daya dukung dalam pengembangan komoditas disampaikan dan juga beberapa ilustrasi praktek dan kendala yang sudah dijalankan.

Menurut UU No 26, tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang diwujudkan dalam bentuk struktur dan pola ruang. Tata ruang ini merupakan gambaran situasi, fenomena atau keadaan mengenai pemanfaatan ruang.

Penataan ruang secara filosofis adalah upaya intervensi manusia khususnya untuk ruang publik karena akan dipakai ber
sama sehingga dapat berkelanjutan. Intervensi ini perlu dilakukan karena 
mekanisme pasar tidak bekerja sempurna dan juga karena adanya kegagalan mekanisme secara alami. Hal-hal yang harus diatur
  1. secara langsung adalah sumber daya publik, sumberdaya pribadi terkait publik, dan
  2. pengaturan tidak langsung sumberdaya non-fisik, terkait dengan kepentingan umum. 

Hal-hal yang perlu diatur secara tidak langsung terkait dengan keamanan dari bencana dan kelaparan, dll, kenyamanan, keadilan dan keberimbangan, ketertiban dan kerteraturan, produktivitas wilayah dan kepastian. Kegagalan dalam mengatur
kepentingan publik maka dapat mengancam keberlanjutan pemanfaatan ruang.

Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs

Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01