Rabu, 27 Maret 2013
Selasa, 19 Maret 2013
TRAINING ARGIS 10.1
Peserta berasal dari BAPPEDA se-Prop. Jambi
Bang Bonie, Master GIS Indonesia. Pernah presentase sapatial di kantor ESRI, Amrik. Gibbe...
Peserta dari NGO (Aman dan LCI)
Peserta dari BAPPEDA Sarolangun
All tim
ASISTENSI RUANG MASYARAKAT TANJUNG MANDIRI - MUARO JAMBI
ASISTENSI HAK MASYARAKAT TERHADAP TUMPANG TINDIH TATA RUANG
MASYARAKAT TANJUNG MANDIRI DENGAN PT. REKI - DI KAB. MUARO JAMBI
PROPINSI JAMBI - MARET 2013
MASYARAKAT TANJUNG MANDIRI DENGAN PT. REKI - DI KAB. MUARO JAMBI
PROPINSI JAMBI - MARET 2013
ASISTENSI RUANG MASYARAKAT KEC. BAHAR SELATAN - MUARO JAMBI
ASISTENSI HAK MASYARAKAT TERHADAP TUMPANG TINDIH TATA RUANG MASYARAKAT KEC. BAHAR SELATAN DENGAN PT. ASIATIC - DI KAB. MUARO JAMBI
PROPINSI JAMBI - MARET 2013
Upaya ini merupakan upaya untuk win-win solusi dikarenakan konflik ini telah lama berlangsung. Pada pertemuan ini dihadiri oleh Masyarakat Kec. Bahar yang di wakili tokoh masyarakat, kepala desa, Camat dan Asisten 1 Ma. Jambi.
Tujuan asistensi ini mencari duduk pemasalahan dan analisa menggunakan peta-peta. Peta-peta kepemilikan lahan dari masyarakat dan PT. Asiatic di tumpang tindihkan. Persoalan yang ditemukan adalah adanya tumpang tindih antara peta PT. Asiatic berupa peta HGU dan peta pelepasan terhadap peta masyarakat. Uji selanjutnya setelah uji peta (layering) yang di sarankan oleh Asisten 1 Ma. Jambi adalah uji lapangan menggunakan GPS untuk melihat titik-titik yang menjadi permasalahan.
Kompleksitas tumpang tindih bukan hanya terhadap batas ruang namun juga terhadap status administrasi kewargaan. Masyarakat memiliki KTP bertempat tinggal di Kab. Muaro Jambi dan memiliki lahan kebun dan pemukiman di Kab. Batanghari.
Persoalan yang menjadi polemik tata batas ruang adalah adanya pemukiman di areal PT. Asiatic dan adanya tumpang tindih lahan kebun masyarakat dengan PT. Asiatic. Masyarakat mengatakan bahwa PT. Asiatic telah melakukan perambahan kebun di luar HGU.
PROPINSI JAMBI - MARET 2013
Upaya ini merupakan upaya untuk win-win solusi dikarenakan konflik ini telah lama berlangsung. Pada pertemuan ini dihadiri oleh Masyarakat Kec. Bahar yang di wakili tokoh masyarakat, kepala desa, Camat dan Asisten 1 Ma. Jambi.
Tujuan asistensi ini mencari duduk pemasalahan dan analisa menggunakan peta-peta. Peta-peta kepemilikan lahan dari masyarakat dan PT. Asiatic di tumpang tindihkan. Persoalan yang ditemukan adalah adanya tumpang tindih antara peta PT. Asiatic berupa peta HGU dan peta pelepasan terhadap peta masyarakat. Uji selanjutnya setelah uji peta (layering) yang di sarankan oleh Asisten 1 Ma. Jambi adalah uji lapangan menggunakan GPS untuk melihat titik-titik yang menjadi permasalahan.
Kompleksitas tumpang tindih bukan hanya terhadap batas ruang namun juga terhadap status administrasi kewargaan. Masyarakat memiliki KTP bertempat tinggal di Kab. Muaro Jambi dan memiliki lahan kebun dan pemukiman di Kab. Batanghari.
Persoalan yang menjadi polemik tata batas ruang adalah adanya pemukiman di areal PT. Asiatic dan adanya tumpang tindih lahan kebun masyarakat dengan PT. Asiatic. Masyarakat mengatakan bahwa PT. Asiatic telah melakukan perambahan kebun di luar HGU.
Langganan:
Postingan (Atom)
Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs
Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...
STUDY TATA RUANG
Struktur Sungai
-
*Kota Sungai Penuh* — Alfin SH, calon kuat dalam pemilihan Wali Kota Sungai Penuh, kembali menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya tentan...
POLA RUANG SUMATERA
Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi
BERHALE ISLAND
ISI IDRISI TAIGA
Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo
PERATURAN TATA RUANG
DOWNLOAD PETA-PETA
Labels
Study Tata Ruang
(6)
Geospasial
(3)
PETA RTRW
(3)
PERDA RTRW
(2)
Peta Taman Nasional Bukit 30
(2)
Gunung Kerinci
(1)
Perencanaan Wilayah dan Kota
(1)
Peta Administrasi
(1)
SPASIAL
(1)
TANYA-JAWAB
(1)
TNBT
(1)
UU No 4/11 Informasi Geospasial
(1)
COMMUNICATE
+62 812731537 01