Penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa melibatkan beberapa langkah penting untuk memastikan perencanaan yang terarah dan efektif. Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti dalam penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa:
1.
Kumpulkan Data:
Data ini dapat mencakup informasi demografi
desa, infrastruktur yang ada, penggunaan lahan saat ini, lingkungan alam
sekitar, dan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, data diperoleh melalui
survei, wawancara, tinjauan literatur, atau sumber data lainnya.
2.
Analisis Data:
Identifikasi tren, tantangan, dan peluang
yang terkait dengan tata ruang desa dengan melibatkan pemetaan dan pemodelan untuk
memahami hubungan antara faktor-faktor yang berbeda.
3.
Identifikasi Visi dan Tujuan:
Visi harus mencerminkan aspirasi masyarakat
dan menggambarkan gambaran masa depan yang diinginkan untuk desa tersebut.
Tujuan harus spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terbatas pada waktu
tertentu.
4.
Perencanaan Ruang Fisik:
Pemetaan penggunaan lahan yang, seperti lahan
perumahan, lahan pertanian, daerah komersial, zona hijau, dan lain-lain serta
aspek infrastruktur seperti jalan, drainase, listrik, air bersih, dan fasilitas
umum lainnya.
5.
Konsultasi Publik:
Adakan pertemuan-pertemuan dan diskusi
terbuka untuk mengumpulkan masukan dan umpan balik dari masyarakat tentang
rencana tata ruang desa, ini membantu memastikan bahwa perencanaan
mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang sebenarnya.
6.
Penyusunan Rancangan:
Dokumen ini harus mencakup peta desa yang
memperlihatkan penggunaan lahan yang diusulkan, kebijakan dan strategi
perencanaan, serta langkah-langkah implementasi yang nyata.
7.
Evaluasi dan Penyempurnaan:
Pastikan bahwa rencana ini memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan, serta mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dan lakukan revisi atau penyempurnaan jika diperlukan.