dok/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menerangkan, pencanangan tersebut merupakan tanda dimulainya berbagai rangkaian peringatan WTPD 2010 di seluruh Indonesia. Sedangkan acara puncaknya akan diadakan pada tanggal 6-8 November 2010 di Denpasar-Bali. “Sesuai dengan temanya, aspek-aspek yang dikedepankan adalah perencanaan kota hijau secara cerdas melalui pertimbangan aspek-aspek ekonomi, lingkungan, sosial-budaya, dan tata kelola secara berkelanjutan,” kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI, Jumat (30/7).
Tagline yang digunakan adalah Kotaku Hijau, dibuat agar lebih memudahkan masyarakat luas mengaitkan dengan tema WTPD 2010. Tema ini sangat relevan dengan apa yang sedang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Yakni rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030 segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda pada tahun ni.
“Raperda tersebut berupaya untuk mengadopsi perencanaan cerdas, yang salah satunya melalui penerapan prinsip pengelolaan pertumbuhan (growth management),” ujarnya. Contohnya, mengembangkan kawasan Pantura dengan tujuan memungkinkannya penambahan RTH dan pantai-pantai publik, meningkatkan rasio badan air, menyediakan alternatif sumber air bersih dan pembangunan tanggul-tanggul laut untuk mengantisipasi kenaikan muka air laut.
Ia menjelaskan, memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ditempuh melalui 3 proses utama yang saling berkaitan, yaitu proses perencanaan tata ruang wilayah yang menghasilkan RTRW sebagai guidance of future action. Agar interaksi manusia atau makhluk hidup dengan lingkungannya berjalan selaras, serasi, dan seimbang bagi kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Kedua, proses pemanfaatan ruang yang merupakan wujud operasionalisasi dari rencana tata ruang. Selanjutnya proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme perizinan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan RTRW atau tujuan penataan ruang. “Perencanaan tata ruang DKI Jakarta secara mendasar mempertimbangkan isu-isu strategis, terutama aspek-aspek yang memberikan implikasi signifikan terhadap pembentukan struktur ruang dan pola ruang wilayah DKI Jakarta,” tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan pengawasan ketat atas pertumbuhan fisik kota melalui penambahan ruang terbuka hijau, pengembalian fungsi-fungsi jalur hijau, penajaman sasaran berbagai kegiatan pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kerja sama pengendalian tata ruang dengan pemerintah kota/daerah.
Dalam hal pembangunan dan pengelolaan RTH, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempertahankan RTH yang ada dan secara bertahap menambah luas RTH. Antara lain, melalui program pembangunan taman dan hutan, pembangunan kawasan, serta mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan dan pengelolaan RTH. Kesemuanya membutuhkan partisipasi dari seluruh warga demi terwujudnya Jakarta sebagai kota hijau.
Sumber : http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=40389
Tidak ada komentar:
Posting Komentar