Firdaus menilai, Sampurno Pohan terkesan terlalu lamban dan pilih kasih dalam menjalankan perda No. 09 tahun 2002 tentang IMB untuk menindaklanjuti dan membongkar bangunan-bangunan bermasalah dan tanpa SIMB di Kota Medan yang kini 'menjamur'.
Dengan demikian Sampurno pohan terkesan dan diduga ikut melindungi pihak property (pengembang) menghambat signifikasi PAD dari retrebusi bangunan. Atau ada kesan lain Kadis TRTB memang sengaja memelihara para pengembang untuk dijadikan tambang uang.
Tidak hanya itu, LARaS juga menilai, Sampurno ‘banci’ alias takut untuk menindak bangunan-bangunan bermasalah. “Jika Walikota Medan, Rahudman Harahap, bersiteguh tetap mempertahankan Sampurno dari jabatannya, saya pesimis PAD Medan dari retribusi bangunan tidak akan tercapai malah dari sisi ini Pemko Medan akan merugi,” ujar Firdaus Tanjung.
Masih FIrdaus, berbicara realita, hasil investigasi kami dilapangan masih banyak bangunan-bangunan bermasalah dan tanpa SIMB menjamur dikota Medan Saat ini. Contoh bangunan dijalan Sidorukun nyata-nyata jauh menyimpang dari Surat Ijin Mendirikan Bangunan, SIMB yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB 11 unit namun dilapang dibangun 15 unit kemudian di Jalan AR.Hakim /Bakti samping Gg Buntu ijin yang dikeluarkan hanya 1 unit n amun dilapangan dibangun 2 unit.
Apakah ini namanya tidak merugikan kas Pemko Medan? Ini temuan kecil kami saja jika ini terus dibiarkan mustahil PAD dari retribusi bangunan akan tercapai kekakayaan pejabat Dinas TRTB yang bakal bertambah.
“Saya memang memaklumi pejabat dinas TRTB juga manusia tapikan tidak terus berlindung dibalik pameo itu, dan SKPD jajaran Pemko Medan juga punya laporan triwulan terhadap atasannya. Dari seratus hari kerja Sampurno Pohan juga sudah diambang batas belum maksimal kalau diistilahkan dalam dunia pendidikan Sampurno punya raport merah,” pungkasnya.
Dengan demikian Sampurno pohan terkesan dan diduga ikut melindungi pihak property (pengembang) menghambat signifikasi PAD dari retrebusi bangunan. Atau ada kesan lain Kadis TRTB memang sengaja memelihara para pengembang untuk dijadikan tambang uang.
Tidak hanya itu, LARaS juga menilai, Sampurno ‘banci’ alias takut untuk menindak bangunan-bangunan bermasalah. “Jika Walikota Medan, Rahudman Harahap, bersiteguh tetap mempertahankan Sampurno dari jabatannya, saya pesimis PAD Medan dari retribusi bangunan tidak akan tercapai malah dari sisi ini Pemko Medan akan merugi,” ujar Firdaus Tanjung.
Masih FIrdaus, berbicara realita, hasil investigasi kami dilapangan masih banyak bangunan-bangunan bermasalah dan tanpa SIMB menjamur dikota Medan Saat ini. Contoh bangunan dijalan Sidorukun nyata-nyata jauh menyimpang dari Surat Ijin Mendirikan Bangunan, SIMB yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB 11 unit namun dilapang dibangun 15 unit kemudian di Jalan AR.Hakim /Bakti samping Gg Buntu ijin yang dikeluarkan hanya 1 unit n amun dilapangan dibangun 2 unit.
Apakah ini namanya tidak merugikan kas Pemko Medan? Ini temuan kecil kami saja jika ini terus dibiarkan mustahil PAD dari retribusi bangunan akan tercapai kekakayaan pejabat Dinas TRTB yang bakal bertambah.
“Saya memang memaklumi pejabat dinas TRTB juga manusia tapikan tidak terus berlindung dibalik pameo itu, dan SKPD jajaran Pemko Medan juga punya laporan triwulan terhadap atasannya. Dari seratus hari kerja Sampurno Pohan juga sudah diambang batas belum maksimal kalau diistilahkan dalam dunia pendidikan Sampurno punya raport merah,” pungkasnya.
SUMBER : WASPADA ONLINE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar