Sebanyak 136 desa yang tersebar di 13 kecamatan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tidak memiliki peta untuk menggambarkan secara spesifik tata ruang. "Desa-desa di Lebong tidak memiliki peta, yang ada sekarang baru sebatas denah desa," kata oordinator Pelaksanaan Pemetaan Partisipatif LSM Kelopak Kabupaten Lebong, Arafik Tresno, Ahad (3/7).
Selama ini masyarakat Kabupaten Lebong masih menggunakan sket dan denah untuk menggambarkan kondisi desa mereka, sehingga hal ini sering memicu konflik tapal batas. Selain itu konflik pengesahan pembayaran pajak, tumpang tindih administratif, dan masih banyak lagi masalah lain akibat tidak adanya peta desa secara benar.
Mengingat pentingnya peta desa, LSM Kelopak bersama masyarakat akan membuat peta dalam bentuk digital. Kelopak akan melatih masyarakat bagaimana cara membuat peta, mengoperasikan beberapa perangkat, dan cara membaca peta.
Kelopak menargetkan pada 2013 setidaknya 50 persen desa di Kabupaten Lebong telah memiliki peta digital, untuk saat ini baru dua desa yang akan dijadikan desa percontohan yakni Desa Kotabaru Santan dan Desa Tik Teleu, Kecamatan Pelabai.
"Dari dua desa ini akan kita buat peta, selanjutnya kita akan melatih masyarakat setempat bagaimana teknis pembuatan peta, selanjutnya juga akan mendorong masyarakat yang sudah mendapat pelatihan nanti untuk dapat mengajari masyarakat desa-desa yang lain," terang Arafik.
Ia berharap dengan adanya peta desa masyarakat mempunyai hak tata kelola kawasan pedesaan dengan benar. Peta digital yang akan dibuat Kelopak bersama masyarakat dalam program pemetaan partisipatif ini nantinya, tidak hanya menggambarkan sebaran penduduk, tetapi akan dihasilkan beberapa peta secara spefisik.
"Dari penggunaan global positif system (GPS), kita bisa membuat beberapa peta seperti peta sebaran hewan ternak, burung liar, pemukiman, areal persawahan, perkebunan, dan lain-lain," tambahnya.
Diharapkan pemerintah daerah dapat membantu pihaknya dalam melaksanakan program ini dengan baik, mengingat tidak hanya Kabupaten Lebong, tetapi juga desa-desa lain yang belum memiliki peta seperti di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, dan beberapa kabupaten lain.
SUMBER : REPUBLIKA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs
Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...
STUDY TATA RUANG
Struktur Sungai
-
*Kota Sungai Penuh* — Alfin SH, calon kuat dalam pemilihan Wali Kota Sungai Penuh, kembali menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya tentan...
POLA RUANG SUMATERA
Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi
BERHALE ISLAND
ISI IDRISI TAIGA
Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo
PERATURAN TATA RUANG
DOWNLOAD PETA-PETA
Labels
Study Tata Ruang
(6)
Geospasial
(3)
PETA RTRW
(3)
PERDA RTRW
(2)
Peta Taman Nasional Bukit 30
(2)
Gunung Kerinci
(1)
Perencanaan Wilayah dan Kota
(1)
Peta Administrasi
(1)
SPASIAL
(1)
TANYA-JAWAB
(1)
TNBT
(1)
UU No 4/11 Informasi Geospasial
(1)
COMMUNICATE
+62 812731537 01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar