Pelajaran dari Guangzhou, China
Pembangunan ekonomi berbasis kawasan merupakan salah satu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah China. Dengan mempertimbangkan letak geografis yang sangat strategis, pemerintah China telah menetapkan Guangzhou sebagai salah satu daerah pusat perekonomian modern sejak tahun 1992. Guangzhou yang berada di bagian selatan China dan yang merupakan bagian dari provinsi Guangdong ini berperan sebagai pintu gerbang perekonomian bagian tenggara negara China, yang menghubungkan China dengan Jepang, Makao, Taiwan, Korea, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia dengan tidak lebih dari 6 jam waktu tempuh udara. Letak yang sangat strategis ini memungkinkan mobilitas orang, barang, dan jasa menjadi efisien.
Sistem pemerintahan dan politik komunis dengan komando top down menjadi salah satu keuntungan dan penyumbang keberhasilan kebijakan yang ditetapkan, karena kecilnya kemungkinan menghadapi friksi berupa panjangnya diskusi antar lembaga pemerintah (pusat dengan pusat dan pusat dengan daerah), termasuk antara eksekutif dan legislatif. Meskipun demikian, menurut Badan Reformasi dan Pembangunan Pemerintah Daerah Guangzhou, secara perlahan telah terjadi perubahan dalam proses penyusunan kebijakan yang tidak lagi sepenuhnya merupakan komando dari pemerintah pusat. Setiap proses penyusunan kebijakan kini didahului dengan dialog publik. Namun apabila suatu kebijakan telah menjadi keputusan pemerintah pusat atau provinsi maka seluruh lini pemerintahan dan masyarakat harus menerima, mengikuti, dan melaksanakan keputusan tersebut. Apabila di dalam implementasinya terjadi penyimpangan yang menimbulkan keresahan atau ketidakpuasan, maka ada badan pengaduan masyarakat yang akan menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah atau pusat.
Meskipun seluruh kebijakan negara komunis berada di tangan pemerintah pusat, beberapa tahun terakhir pemerintah pusat China telah melimpahkan sebagian wewenangnya kepada pemerintah daerah. Hampir seluruh aktivitas ekonomi lokal Guangzhou berada di tangan pemerintah daerah Guangzhou. Peran pemerintah daerah sangat besar sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat yang meliputi: perdagangan luar negeri dan ekonomi, perpajakan, industri dan komersial, finansial, migrasi, administrasi pengajuan hak paten, dan notarisasi.
selengkapnya....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs
Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...
STUDY TATA RUANG
Struktur Sungai
-
*Kota Sungai Penuh* — Alfin SH, calon kuat dalam pemilihan Wali Kota Sungai Penuh, kembali menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya tentan...
POLA RUANG SUMATERA
Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi
BERHALE ISLAND
ISI IDRISI TAIGA
Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo
PERATURAN TATA RUANG
DOWNLOAD PETA-PETA
Labels
Study Tata Ruang
(6)
Geospasial
(3)
PETA RTRW
(3)
PERDA RTRW
(2)
Peta Taman Nasional Bukit 30
(2)
Gunung Kerinci
(1)
Perencanaan Wilayah dan Kota
(1)
Peta Administrasi
(1)
SPASIAL
(1)
TANYA-JAWAB
(1)
TNBT
(1)
UU No 4/11 Informasi Geospasial
(1)
COMMUNICATE
+62 812731537 01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar