Permasalahannya adalah tapal batas PT. Asiatik yang di buat berbentuk parit gajah dengan lahan masyarakat. Hasil uji di lapangan menggunakan GPS dan di overlay dengan HGU PT. Asiatik ternyata parit gajah tidak sesuai dengan HGU. Pada survey lapangan ini dihadiri dari pemerintahan Kab. Ma. Jambi yang diwakili oleh Asisten 1 (Pak David), Camat Bahar Selatan, Dinas Kehutan dan BPN Ma. Jambi, serta Kades-Kades Desa terdekat (Desa Tanjung Sari dan Desa Mekar Sari) serta anggota Forum Tata Ruang.
0 comments:
Posting Komentar