Permasalahannya adalah tapal batas PT. Asiatik yang di buat berbentuk parit gajah dengan lahan masyarakat. Hasil uji di lapangan menggunakan GPS dan di overlay dengan HGU PT. Asiatik ternyata parit gajah tidak sesuai dengan HGU. Pada survey lapangan ini dihadiri dari pemerintahan Kab. Ma. Jambi yang diwakili oleh Asisten 1 (Pak David), Camat Bahar Selatan, Dinas Kehutan dan BPN Ma. Jambi, serta Kades-Kades Desa terdekat (Desa Tanjung Sari dan Desa Mekar Sari) serta anggota Forum Tata Ruang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs
Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...
STUDY TATA RUANG
Struktur Sungai
-
*Kota Sungai Penuh* — Alfin SH, calon kuat dalam pemilihan Wali Kota Sungai Penuh, kembali menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya tentan...
POLA RUANG SUMATERA
Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi
BERHALE ISLAND
ISI IDRISI TAIGA
Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo
PERATURAN TATA RUANG
DOWNLOAD PETA-PETA
Labels
Study Tata Ruang
(6)
Geospasial
(3)
PETA RTRW
(3)
PERDA RTRW
(2)
Peta Taman Nasional Bukit 30
(2)
Gunung Kerinci
(1)
Perencanaan Wilayah dan Kota
(1)
Peta Administrasi
(1)
SPASIAL
(1)
TANYA-JAWAB
(1)
TNBT
(1)
UU No 4/11 Informasi Geospasial
(1)
COMMUNICATE
+62 812731537 01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar