Warga Gamelan Protes
Masyarakat sekitar Jln. Gamelan-Rengkong yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Turangga memprotes penjualan dan pembangunan lahan taman di sekitar perumahan mereka. Mereka meminta lahan taman yang sudah dibabat pohon-pohonnya dikembalikan menjadi taman, sebagaimana tercetak dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung.
"Tak hanya itu, di bawah taman ada septictank komunal dari 200 rumah yang ada di sekitar perumahan tersebut. Septictank itu dibuat sejak perumahan itu dibuat pada tahun 1970-an," kata Wakil Sekretaris MPL Turangga, John Simalango kepada "GM" di Redaksi "GM", Jln. Blk. Factoru, Kamis (15/7).
Dijelaskannya, pihaknya berharap Pemkot Bandung menghentikan pembangunan dan mengembalikan fungsi taman dan fasilitas umum serta septictank bagi ratusan rumah di sekitarnya.
"Kami juga meminta diusut tuntas adanya dugaan KKN dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam peralihan hak lahan taman yang jelas milik negara menjadi hak milik pribadi," ujarnya.
John mengungkapkan, lahan taman hijau di sekitar perumahan seluas 1.200 m2 itu, kini kepemilikannya sudah berada di tangan seseorang. Padahal duluahan tanah itu milik pemerintah.
"Kalau ada peralihan, tentu ada prosesnya. Harus ada persetujuan DPRD. Sejauh ini tidak ada peralihan hak lahan itu dengan persetujuan DPRD," kata John didampingi pengurus MPL lainnya.
Dikatakan John, apabila ada pihak yang meragukan adanya septictank komunal, sejumlah warga siap kamar mandinya atau sebagian rumahnya dibongkar. Setiap rumah di perumahan itu tidak memiliki septictank karena semua masuk ke satu saluran yang berunjung di bawah taman.
"Adanya septictank ini dibuktikan dengan testimoni R. Saleh, yang ikut merencanakan dan mengawasi pembangunan septictank pada 1972," katanya. (B.83)**
Share
Sumber : http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20100717093257&idkolom=tatarbandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar