Jumat, 19 April 2013
Mediasi solusi konflik ruang antara Desa Tanjung Sari, Bahar Selatan dengan PT. Asiatik
Permasalahannya adalah tapal batas PT. Asiatik yang di buat berbentuk parit gajah dengan lahan masyarakat. Hasil uji di lapangan menggunakan GPS dan di overlay dengan HGU PT. Asiatik ternyata parit gajah tidak sesuai dengan HGU. Pada survey lapangan ini dihadiri dari pemerintahan Kab. Ma. Jambi yang diwakili oleh Asisten 1 (Pak David), Camat Bahar Selatan, Dinas Kehutan dan BPN Ma. Jambi, serta Kades-Kades Desa terdekat (Desa Tanjung Sari dan Desa Mekar Sari) serta anggota Forum Tata Ruang.
FASILITASI LEGALITAS BATAS ANTAR DESA BERSAMA PEMERINTAHAN KAB. MA. JAMBI DI DESA GAMBUT JAYA KEC. SEI. GELAM
Langganan:
Postingan (Atom)
Dr. Oldy, A. A : Dampak Penambahan Kuota Beasiswa terhadap Universitas Muara Bungo dan Masyarakat
Muara Bungo, 8 Desember 2024 – Penambahan kuota beasiswa di Universitas Muara Bungo (UMB) menjadi salah satu langkah strategis yang tidak...
STUDY TATA RUANG
Struktur Sungai
-
*Kota Sungai Penuh* — Alfin SH, calon kuat dalam pemilihan Wali Kota Sungai Penuh, kembali menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya tentan...
POLA RUANG SUMATERA
Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi
BERHALE ISLAND
ISI IDRISI TAIGA
Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo
PERATURAN TATA RUANG
DOWNLOAD PETA-PETA
Labels
Study Tata Ruang
(6)
Geospasial
(3)
PETA RTRW
(3)
PERDA RTRW
(2)
Peta Taman Nasional Bukit 30
(2)
Gunung Kerinci
(1)
Perencanaan Wilayah dan Kota
(1)
Peta Administrasi
(1)
SPASIAL
(1)
TANYA-JAWAB
(1)
TNBT
(1)
UU No 4/11 Informasi Geospasial
(1)
COMMUNICATE
+62 812731537 01