Jumat, 19 November 2010

Menteri Perumahan Minta Pemda Segera Selesaikan Perda Tata Ruang


Menteri Perumahan Rakyat ,Suharso Monoarfa meminta kepada pemerintah daerah agar menyelesaikan perda tata ruang secepatnya. Sebab untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan yang mulai bergulir tahun 2011 syarat utamanya pihak pemda harus telah memiliki tata ruang.
Menpera menambahkan, pemerintah mengalokasikan Rp 150 miliar untuk kabupaten/kota. Ia berharap Pemda dapat melakukan land consolidation dan land banking, selain itu penataan ruang merupakan hal yang penting dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat. Kalau bicara tata ruang pada akhirnya akan menetapkan dalam zonasi tata ruang yaitu permukiman.
Perencanaan pembangunan perkotaan hendaknya memperhatikan konsep Balance Urban Development, dimana diharapkan ada  upaya yang maksimal guna menciptakan kesempatan yang sama bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk berkontribusi  dalam pembangunan kehidupan permukiman perkotaan yang berkelanjutan terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian layak.
Tata ruang mempunyai peran strategis untuk menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan melalui pemanfaatan sumber daya alam. Pemanfaatan ruang semestinya dapat terencana dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan pelaksanaan tata ruang sangat tergantung dari pengendaliannya.
Source : Pos Kota

Tidak ada komentar:

Dr. Oldy, A. A : Dampak Penambahan Kuota Beasiswa terhadap Universitas Muara Bungo dan Masyarakat

  Muara Bungo, 8 Desember 2024 – Penambahan kuota beasiswa di Universitas Muara Bungo (UMB) menjadi salah satu langkah strategis yang tidak...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01