Kementerian Kehutanan (Kemhut) sudah menyusun draft Rencana Aksi Nasional (RAN) pengurangan emisi. Menurut Hadi Daryanto, Dirjen Bina Produksi Kehutanan (BPK) Kemhut, strategi menekan jumlah emisi dilakukan diantaranya melalui pengurangan laju deforestasi (Reduction Emision from Deforestation/RED).
Beberapa program yang dijalankan adalah mencegah konversi hutan alam dan gambut untuk kebutuhan lain secara permanen selama dua tahun. Kebutuhan lain secara permanen itu misalnya untuk kepentingan pemukiman dan jalan tol. “Program lainnya mencegah perambahan hutan, ilegal loging, dan kebakaran hutan,” tukas Hadi.
Luas Deforestasi Rata-rata (LDR) hutan Indonesia mencapai 1,175 juta hektar per tahun. Angka ini didapat dari rata-rata deforestasi selama 2005 hingga 2010. Nah, lewat beberapa program tadi, pada tahun 2011, Kemhut memperkirakan Laju Deforestasi Tahunan (LDT) akan turun hingga 950 ribu hektar. “Dengan perkiraan volume karbon dari biomass hutan tropis sebesar 550 ton CO2e per hektar, maka kita bisa mendapat sekitar 123,75 juta CO2e,” tukasnya.
Di sisi degradasi (Reduction Emision From Degradation), ada dua program yang akan dijalankan. Pertama, menerapkan Radius Impact Logging (RIL) dalam rangka pemanenan produksi kayu yang bertanggung-jawab. Ini dilakukan untuk menjaga kualitas lingkungan dan pengurangan stok karbon secara berlebih kala pemanenan.
Selain itu menetapkan sistem silvikultur Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI). Sistem ini sebetulnya sudah diatur sejak 21 Agustus 2009 silam lewat Peraturan Dirjen BPK No P.9/VI-BPHA/2009. Tujuan TPTI adalah meningkatkan produktivitas hutan alam tegakan tidak seumur melalui tebang pilih dan pembinaan tegakan tinggal dalam rangka memperoleh panenan yang lestari.
Kebijakan ini akan dilakukan di 19 provinsi yang memiliki Hak Penggunaan Hutan (HPH) dengan total luas HPH 9,1 juta hektar. Lahan HPH terluas diantaranya terletak di Kalimantan Tengah seluas 2,1 juta hektar. “Estimasi stok karbon yang bisa dijaga sebesar 32,76 juta ton karbon,” tukasnya.
Strategi Nasional REDD Plus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Letter of Intent (LoI) Indonesia-Norwegia. Pemerintah membentuk kelompok kerja untuk pelaksanaan fase pertama perjanjian tersebut. Diantaranya adalah kelompok kerja Penetapan Strategi Nasional Reduction Emision from Degradation and Deforestation (REDD) Plus. Penanggung jawab kelompok kerja ini adalah Bappenas.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo menyatakan pihaknya memang ditugaskan untuk menyusun strategi nasional REDD Plus ini. Namun penyusunannya akan bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan. Sebab Bappenas sendiri sepertinya lebih mengandalkan Kemenhut dalam menyusun strategi nasional ini. “Teman-teman kehutanan sudah banyak studi soal itu,” ujarnya, Kamis (24/6). Targetnya, strategi nasional ini akan selesai pada bulan Oktober ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar