Rabu, 09 November 2016

In Service Training Pendamping Desa Kab. Kerinci (Pelatihan Peningkatan Pekerjaan)

TA ID menjelaskan tentang pentingnya Pendamping Desa untuk mengawal pembangunan desa

TA PP menjelaskan pentingnya perencanaan desa (pegang kertas)

TA PMD menjelasakan tentang SOP Pendamping Desa (paling kiri)

TA PSD menjelaskan tentang kegiatan yang di terima dari  KPW 2 JAMBI

Pendamping Desa antusias dalam mengikuti In Service Training










Sabtu, 24 September 2016

Pertanian Organik di Jambi : Apakah Bisa Membuat Masa Depan Penuh Berkelanjutan ?



Pertanian organik sangat baik untuk kesehatan kita, kesehatan hewan, juga kesehatan planet. Saya ingin mendukung pertanian organik. Saya rasa pemerintah harus mendukung dan mendorong publik untuk membeli dan menggunakan produk organik demi manfaat kesehatan dan planet. Saya berharap di masa depan, semakin banyak pertanian organik yang tersebar di segala tempat, segala sudut dunia.

Pertanian organik juga menawarkan manfaat berikut: 
  1. Melindungi jutaan petani dan pekerja pertanian di seluruh dunia dari racun pestisida serta bahaya lain yang berhubungan, 
  2. Mengurangi risiko pribadi dari kanker karena pestisida, 
  3. mengurangi efek ketidaksuburan dan gangguan pada sistem saraf, 
  4. Melindungi kesehatan bagi anak-anak dan bayi yang belum lahir, 
  5. Melindungi keanekaragaman hayati, 
  6. Melestarikan lapisan tanah atas yang penting untuk menghindari pengikisan yang cepat karena pertanian konvensional; 
  7. Mengurangi zona mati yang ada di lautan karena pupuk buatan; 
  8. Melindungi koloni lebah dari kemusnahan, 
  9. Mengembalikan keamanan suplai pangan kita

Pertanian organik menawarkan kita harapan yang besar dengan kapasitas untuk membantu mengatasi beberapa masalah lingkungan yang paling kritis saat ini, yaitu: pemanasan global, kerusakan lingkungan, dan menipisnya persediaan pangan dan air di seluruh dunia. 

Dibandingkan dengan pertanian konvensional, pertanian organik menggunakan bahan bakar fosil dan air yang jauh lebih sedikit untuk menghasilkan panen yang sama. Terlebih lagi, ia mungkin dapat membantu mengerem dan bahkan membalikkan efek perubahan iklim. 

Dalam salah satu penelitian yang paling lama terhadap pertanian organik, Institut Rodale yang ada di AS menemukan bahwa managemen tanah organik tidak hanya memperkecil penggunaan bahan bakar fosil, tapi juga menyerap karbon dioksida dari udara dan menyimpannya sebagai karbon di dalam tanah.

Sebagai tambahan, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa pertanian organik dapat bertahan di kondisi cuaca yang lebih buruk maupun banjir, dengan hasil panen yang jauh lebih tinggi daripada pertanian konvensional di masa kekeringan maupun banjir. 

Penelitian terhadap 1.800 lahan organik di Amerika Tengah yang diterjang Topan Mitch tahun 1998 menemukan bahwa kerusakan di lahan organik dan pengikisan tanah bagian atas jauh lebih sedikit dibandingkan pertanian konvensional. Penelitian terbaru oleh Perserikatan Bangsa Bangsa juga menyatakan bahwa pertanian organik di Afrika "tidak hanya dapat memberi peningkatan keamanan pangan, tetapi juga memberi manfaat yang luas bagi ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan sosial." Kesimpulan lain didapat melalui pengujian dari 114 proyek yang tersebar di 24 negara Afrika yang menemukan bahwa "panen menjadi berganda ketika praktik organik diterapkan."

Pola makan nabati organik memberi manfaat yang lebih besar dengan mengurangi 94% gas emisi rumah kaca! Jadi, kunci bagi kelangsungan hidup kita ada di tangan kita. Setelah mengetahui manfaat positif yang luar biasa yang dapat kita lakukan dari setiap makanan yang kita santap serta produk yang kita gunakan, kita semakin mempunyai kendali untuk membawa masa depan kita ke arah yang lebih cerah bagi semuanya. 

Membeli produk organik semampu keuangan kita membuat kita semakin mendukung pertanian organik, dan seiring dengan meningkatnya permintaan maka pemerintah akan menyubsidi kembali pertanian nabati yang berkelanjutan daripada menyubsidi industri daging. Dengan begitu harga makanan organik akan turun, murah, dan dapat dengan mudah ditanam di rumah. 

Apakah kita petani tradisional di sawah, pecinta kebun di rumah, atau konsumen langganan, ada satu hal yang jelas: gunakan produk yang bebas dari produk hewani maupun kimia, serta gunakan produk yang dapat menciptakan keselamatan, kesehatan, dan cinta kasih di dunia demi kita semua.

FORUM TATA RUANG selanjutnya akan membangun pertanian organik untuk terlibat dalam kelestarian lingkungan yang dilakukan di Propinsi Jambi di mulai dari Kota Sungai Penuh dan Kab. kerinci. 

Perlakuan pertanian organik oleh FORUM TATA RUANG dapat di lihat pada link di bawah ini : KEBUN KOPI PUPUK ORGANIK ;   PADI PUPUK ORGANIK ; KETIMUN PUPUK ORGANIK



DEMPLOT PUPUK ORGANIK PADA TANAMAN KETIMUN DI KOTA SUNGAI PENUH

 Demplot tanaman ketimun menggunakan pupuk organik dilakukan di Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Balai Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kota Sungai Penuh. Aplikasi pemupukan organik menggunakan pupuk Maxigrow dilakukan pada tanggal 25 Sepetember 2016 pada tanaman ketimun umur 10 hari setelah tanam dan selanjutnya akan di aplikasi pada umur 35 hari setelah tanam.



Pemupukan organik ini dilakukan di ladang Bapak Nopi (kanan) yang merupakan petani binaan BP3K Sungai Penuh di bawah koordinator Bapak Roby SP.








Hasil perubahan pada hari ke 35 setelah tanam akan di publikasin melaui blog ini untuk melihat hasil pertumbuhan yang terjadi dengan dibandingankan tanpa perlakuan pupuk organik merk Maxigrow

PADI SAWAH DAN PUPUK ORGANIK DI KOTA SUNGAI PENUH

Demplot pemupukan organik tanaman padi dilakukan di Desa Air Baru Cangking Indah Kota Sungai Penuh pada ketinggian 888 mdpl. Pemupukan organik ini menggunakan pupuk Maxigrow yang memiliki hormon perangsang tumbuh berupa ; IAA, Kinetin, Zeatin dan Giberelin serta beberapa mikroba penambah unsur N dan P serta mikroba anti jamur. Pemilik demplot ini adalah Bapak Doni. 







 Padi yang diaplikasi secara organik menggunakan pupuk Maxigrow adalah pada lokal pada umur 2 HST dengan dosis 10 ml MG / 100 l air tanah. Aplikasi dilakukan pada tanggal 20 September 2016 




Selanjutnya akan di aplikasi pada hari ke 30 setelah tanam untuk memicu perbesara dan perbanyakan anakan padi. Perestiwa pemupukan hasil perubahan pada hari 30 akan di dokumentasikan dan di posting di blog ini untuk melihat perobahan dan perbandingan tanpa perlakuan.


Aplikasi pemupukan organik pada padi juga dilakukan pada padi umur 30 hari setelah tanam sebagai pembanding percepatan tumbuh terhadap padi lain dengan usia yang sama seperti pada foto di bawah ini.









KEBUN KOPI DAN APLIKASI PUPUK ORGANIK DI PONDOK TINGGI KOTA SUNGAI PENUH (PART 1 : APLIKASI AWAL)

Pertanian organik merupakan sistem manajemen produksi yang bertujuan untuk produksi yang sehat dengan menghindari penggunaan kimia berbahan aktif dalam hal ini pupuk kimia maupun pestisida kimia untuk menghindari pencemaran udara tanah dan air juga hasil produksi pertanian pada khususnya. selain itu, pertanian organik juga menjaga keseimbangan ekosistem dan sumberdaya alam yang terlibat langsung dalam proses produksi. 
Demonstrasi ploting atau DEMPLOT untuk tanaman Kopi dilakukan di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh - Jambi pada ketinggia 1221 mdpl. Kopi yang di pupuk secara organik ini adalh jenis Kopi Robusta. 
Luas aplikasi seperempat hektar dengan aplikasi per tanaman adalah 10 ml Maxigrow per 1 liter Air Tanah. Pemilik kebun kopi ini adalah Bapak Dpt. Hasril Meizal. Umur tanaman kopi ini sudah tua dan diharapkan dengan pupuk organik keremajaan tanaman dapat kembali berfungsi dan tanaman bisa berproduksi lebih, ini disebabkan adanya hormon tumbuh yang terkandung dalam pupuk sehingga sel-sel yang sudah mati dan sel-sel tanaman yang sudah tua dapat di gantikan oleh sel-sel baru dari fungsi kerja hormon tadi.

Aplikasi dilakukan pada tanggal 14 September 2016. Sebelum dilakukan pemupukan dilakukan pembersihan sampah atau gulma di sekitar tanaman. Agar pupuk mampu diserap secara maksimal oleh tanaman inti.

Kondisi tanaman sebelum di pupuk tumbuh tidak subur disebabkan usia yang sudah tua serta unsur nutrisi berupa hara sudah habis diserap oleh tanaman. Diharapkan pupuk organik ini mampu menambah ketersediaan hara dalam tanah karena mengandung mikroba positif yang mampu berkembang biak secara banyak dan di serap oleh tanaman kopi.

Terlihat dari foto di atas dan di bawah ini pada saat sebelum di pupuk, tumbuh bunga sangat tidak baik, bunga cendrung gugur dan mengakibatkan buah kopi yang dihasikan sedikit akibat dari miskin hara dalam tanah.




Foto-foto di bawah ini adalah hasil pemupukan setelah hari ke tujuh. Terlihat pertumbuhan tunas daun muncul setelah aplikasi pemupukan menggunakan pupuk organik. Di situ terilhat tunas daun muda tumbuh merupakan reaksi dari hormon tumbuh IAA yang terdapat dalam kandungan pupuk sebagai mobilisator unsur hara yang dihasilkan oleh mikroba positiv.











Minggu, 31 Januari 2016

Tanah Komunal Dapat Dimanfaatkan Tanpa Melepas Kepemilikan

Pemerintah akan mengembangkan regulasi hak komunal atas tanah masyarakat hukum adat dan masyarakat yang berada dalam kawasan tertentu. Hal itu dikatakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

Ia mengatakan, tanah yang dimiliki oleh masyarakat harus dipertahankan dan dilindungi. Oleh karena itu, Ferry mendorong pemilik untuk tidak mudah melepaskan tanahnya.

"Banyak masyarakat adat yang miliki lahan luas, dalam hal ini mereka jangan sampai mudah untuk melepas. Kalaupun memang ingin melepas, jangan sepenuhnya, istilahnya BOT-kan (sistem bangun guna serah) saja," kata dia.

Namun, lanjut Ferry, jika pengembang tertarik membangun atau menggunakan lahan komunal, hal itu dimungkinkan selama penggunaannya tidak melepas status kepemilikan hak komunal masyarakat terhadap lahan yang akan dimanfaatkan.

"Kita melakukan ini sebagai penegasan bahwa ketika ada pengembang mau menggunakan suatu tanah itu silakan, tapi dia hanya berhak memanfaatkan dan menggunakannya," jelas Ferry.
Karena itu, Ferry pun akan terus mengenalkan regulasi yang berkaitan dengan hak komunal atas tanah oleh masyarakat adat. Regulasi tersebut diakuinya sebagai pengembangan dari hak guna bangunan (HGB).

"Kita akan kenalkan regulasinya nanti sebagai pengembangan dari hak guna bangunan PKL termasuk hak komunal tadi, yang nantinya dapat dimanfaatkan pihak lain dalam jangka waktu yang panjang," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tata cara penetapan hak komunal atas tanah masyarakat adat diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 9 tahun 2015.



Sumber referensi : Peraturan Mentri Agraria dan Tata Ruang No 9 Tahun 2015

Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs

Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01