Pertemuan lanjutan antara Pendamping Desa Kabupaten Bungo bersama
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) dilanjutkan hari ini (Rabu, 17 Mei 2023).
Pertemuan hari ini merupakan sesi ke dua yang sebelumnya dilakukan pertemuan
sesi pertama dihadiri oleh para Pendamping Desa dari kecamatan Bathin II
Pelayang, Bathin III Ulu, Jujuhan, Jujuhan Ilir, Limbur Lubuk Mengkuang,
Pelepat, Pelepat Hilir, dan Tanah Tumbuh.
Pada hari ini pertemuan dihadiri para Pendamping Desa dari kecamatan
Bathin III, Bathin II Babeko, Bungo Dani, Muko-muko Bathin VII, Rantau Pandan,
Rimbo Tengah, Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (Drs.Yos Army) memberikan arahan dan sambutan pentingnya catatan-catatan masalah atau hambatan yang terjadi di Desa untuk disampaikan secara berjenjang kemudian dilaporkan ke Dinas PMD sebagai bahan evaluasi untuk percepatan kemajuan pembangunan Desa.
Selain itu Kadis PMD juga berpesan kepada Pendamping Desa bahwa masih banyak para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang belum memahami aturan-aturan tentang perencanaan dan pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa.
Beliau menghimbau kepad para Pendamping Desa untuk terus menerus memberikan pemahaman dan membarikan masukan tentang tata cara penggunaan Dana Desa, pemahaman ini tidak bisa dilakukan sekali atau dua kali bahkan sampai lima kali karena para Pendamping Desa memiliki ilmu pemberdayaan tentunya peran motivasi sangat penting dalam mendorong Desa menggunakan Dana Desa secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas PMD menyampaikan tentang Bantuan
Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa agar jangan lama-lama untuk
diberikan, karena kita merasa kasihan kepada mereka yang membutuhkan untuk
kebutuhan hidup mereka, disini peran Para Pendamping Desa sangat diperlukan
untuk mengawal itu, jikapun terjadi kendala atau hambatan terhadap persoalan
itu sebaiknya segera dilaporkan kepada Dinas PMD untuk diberikan solusi ataupun
jika tidak terpecahkan maka bisa dilaporkan kepada Bapak Bupati.
Pada sesi kedua ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab, pada kesempatan pertama diskusi ini A. Manap (PD Bahitn II Babeko) menyampiakan masalah tentang Desa dampingnya yang sulit untuk mencairkan Dana Desa akibat masalah internal dan laporan tersebut dicatat dan ditanggapi oleh Kadis PMD untuk dicarikan solusinya.
Desi Syafriyetti (PD Bungo Dani) menyampaikan adanya Desa dampingan
yang belum bisa mencairkan Dana Desa akibat konflik antara BPD, Kepala Desa dan
Perangkat Desa, kemudian Asep (PLD Muko-muko Bathin VII) memaparkan tentang
perlunya peningkatan kapasitas secara bersama-sama antara BPD, Kepala Desa dan
Perangkat Desa sehingga mereka mengetahui peran dan fungsi mereka dalam
pembangunan Desa agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang dan kerja.
Zurmi (PD Tanah Sepenggal Lintas) juga menyampaikan adanya surat dari
Dinas PMD untuk mendorong percepatan pembangunan Desa sehingga Kepala Desa
merasa mau untuk melaksanankan pembangunan dan tidak melalaikannya.
Akhir pada pertemuan tersebut Kepala Dinas menghimbau kepada para
Pendmaping Desa agar mekalukan kegiatan ini sevara berkala (tiga bulan sekali)
sebagai bahan evaluasi dan permasalahan dan hambatan bisa diatasi.