Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan bahwa untuk mencegah banjir dapat dilakukan di antaranya dengan konsisten terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditentukan.
"Harus konsisten dengan RTRW, ada ruang untuk daerah resapan dan ruang terbuka hijau, serta ada untuk wilayah perkantoran dan bisnis," kata Taufik Kurniawan, seusai menghadiri acara pelantikan Soemarmo-Hendi Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, di Semarang, Senin.
Taufik mengatakan, Kota Semarang berpotensi terjadi banjir dan rob (limpahan air akibat laut pasang). Selain konsisten terhadap aturan yang ada, Pemkot Semarang, lanjut Taufik, juga harus terus menjaga komunikasi dengan pemerintah pusat karena pendanaan dari APBD Kota Semarang tidak mampu sehingga harus ditopang dari APBN.
"APBD terbatas, sehingga sumber pendanaan dari APBN," katanya.
Kota Semarang berpotensi banjir dan rob, lanjut Taufik, sehingga Wali Kota Semarang yang baru dilantik (19/7) yakni Soemarmo harus memiliki perhatian lebih untuk penanganannya.
Saat ini di sejumlah daerah, terutama di daerah Semarang Utara, banjir dan rob telah menjadi tamu tak diundang yang tidak pernah absen dan tidak mengenal waktu untuk selalu bertandang.
Sementara proyek penanganan banjir dan rob di Kota Semarang yang telah berjalan di antaranya pembangunan Waduk Jatibarang, proyek kolam retensi Kali Semarang, normalisasi Kali Tenggang, dan normalisasi Kali Banger.
Untuk pembangunan Waduk Jatibarang, pada Oktober 2009 awal pengerjaannya telah diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Waduk Jatibarang direncanakan mempunyai daerah tangkapan air 53 kilometer persegi dengan luas genangan 1,1 kilometer persegi. Untuk itu, dibebaskan 221,65 hektare lahan di Kecamatan Gunung Pati dan Mijen.
Proyek tersebut, dibiayai dengan dana pinjaman dari Jepang (Loan IP-534) Integrated Water Resources and Flood Management Project for Semarang.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100719/tpl-dpr-cegah-banjir-dengan-tegakkan-rtr-cc08abe.html
"Harus konsisten dengan RTRW, ada ruang untuk daerah resapan dan ruang terbuka hijau, serta ada untuk wilayah perkantoran dan bisnis," kata Taufik Kurniawan, seusai menghadiri acara pelantikan Soemarmo-Hendi Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, di Semarang, Senin.
Taufik mengatakan, Kota Semarang berpotensi terjadi banjir dan rob (limpahan air akibat laut pasang). Selain konsisten terhadap aturan yang ada, Pemkot Semarang, lanjut Taufik, juga harus terus menjaga komunikasi dengan pemerintah pusat karena pendanaan dari APBD Kota Semarang tidak mampu sehingga harus ditopang dari APBN.
"APBD terbatas, sehingga sumber pendanaan dari APBN," katanya.
Kota Semarang berpotensi banjir dan rob, lanjut Taufik, sehingga Wali Kota Semarang yang baru dilantik (19/7) yakni Soemarmo harus memiliki perhatian lebih untuk penanganannya.
Saat ini di sejumlah daerah, terutama di daerah Semarang Utara, banjir dan rob telah menjadi tamu tak diundang yang tidak pernah absen dan tidak mengenal waktu untuk selalu bertandang.
Sementara proyek penanganan banjir dan rob di Kota Semarang yang telah berjalan di antaranya pembangunan Waduk Jatibarang, proyek kolam retensi Kali Semarang, normalisasi Kali Tenggang, dan normalisasi Kali Banger.
Untuk pembangunan Waduk Jatibarang, pada Oktober 2009 awal pengerjaannya telah diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Waduk Jatibarang direncanakan mempunyai daerah tangkapan air 53 kilometer persegi dengan luas genangan 1,1 kilometer persegi. Untuk itu, dibebaskan 221,65 hektare lahan di Kecamatan Gunung Pati dan Mijen.
Proyek tersebut, dibiayai dengan dana pinjaman dari Jepang (Loan IP-534) Integrated Water Resources and Flood Management Project for Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar