Hatta Rajasa (inilah.com/agung rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Norwegia akan melakukan pembicaraan kelanjutan pinjaman US$1 miliar untuk pengurangan emisi gas buang pekan depan.
"Pertemuan dengan duta besar Norwegia kemarin terkait kerjasama REDD plus dan nanti pada 18-19 Agustus akan ada perwakilan kerajaan Norwegia untuk membicarakan kelanjutan hubungan terkait pengurangan emisi gas," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (13/8).
Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut akan dibicarakan pencairan pinjaman tahap pertama sebesar US$30 juta dalam rangka persiapan realisasi penanganan gas buang hingga 2014 nanti. "Pencairan tahap pertama awalnya sebesar US$200 juta, tapi disepakati US$30 juta dan kita melakukan pencairan bertahap hingga US$1 miliar," ujarnya.
Selain itu, kedua pemerintah juga akan membicarakan prasyarat dan kondisi peminjaman termasuk membicarakan propinsi yang akan menjadi proyek percontohan, pembentukan consultative group serta pembentukan institusi keuangan yang kredibel dan mengikuti standar internasional.
Sebagai informasi, dalam dokumen Letter of Intent (LOI) Indonesia-Norwegia yang ditandatangani pada 26 Mei 2010 disebutkan mulai Januari 2011 juga telah dioperasionalkan instrumen pendanaan oleh pemerintah Norwegia sebesar 200 juta dolar AS sampai 2014.
Dalam Dokumen LOI tersebut juga disebutkan peluncuran program uji coba propinsi REDD plus (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang pertama dimulai pada Januari 2011, yang dilanjutkan uji coba REDD plus untuk propinsi kedua pada 2012.
Sebagai tindak lanjut LOI tersebut, pemerintah akan membentuk tiga lembaga yaitu lembaga keuangan, lembaga yang menangani MRV (measurement, reporting and verification) dan lembaga yang menangani REDD plus (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation). [cms]
sumber : http://www.inilah.com/news/read/ekonomi/2010/08/13/740141/hatta-ri-bicarakan-pinjaman-norwegia-us$1-m-pekan-depan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar