Selasa, 20 Juli 2010

Atasi Masalah Tata Ruang, Pemkab Bentuk BKPRD






 SENTANI-Guna mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang di Provinsi dan Kabupaten serta Permendagri Nomor 50 Tahun 2009 tentang pedoman koordinasi penataan ruang daerah, dalam waktu dekat ini Pemkab Jayapura akan membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). 

BKPRD Kabupaten Jayapura ini nanti akan di pimpin Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua dam Kepala Bappeda selaku Sekretaris serta beranggotakan sejumlah pimpinan SKPD yang berkaitan dengan penataan ruang.

Wakil Bupati Jayapura Zadrak Wamebu, SH, MM mengungkapkan, sebelum Permendagri nomor 50 Tahun 2009 tentang pedoman koordinasi penataan ruang daerah, di Kabupaten Jayapura sebenarnya sudah dibentuk BKPRD diketuai Wabup.
“BKPRD ini kami bentuk untuk kepentingan mengendalikan dan melakukan pengawasan terhadap Perda nomor 21 Tahun 2009 tentang RTRW. Di Provinsi Papua, ternyata Kabupaten Jayapura satu-satunya kabupaten yang telah memiliki Perda RTRW. Bahkan Provinsi sendiri sampai saat ini belum memiliki Perda RTRW,”ujar Wabup kepada wartawan usai membuka Semiloka penguatan BKPRD di Kantor Bupati, kemarin.

Namun, karena dalam Permendagri itu, ketua BKPRD harus dari pejabat yang memiliki eselon tertinggi dan bukan dari pejabat politis, maka selaku pejabat yang memiliki eselon tertinggi Sekda akan ditunjuk sebagai Ketua BKPRD Kabupaten Jayapura. 

Tugas dari BKPRD ini adalah, melakukan koordinasi dan mengatasi permasalahan-permasalahan menyangkut pelaksanaan tata ruang, mengendalikan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan perencanaan tata ruang daerah serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam melaksanakan pembangunan sesuai perencanaan tata ruang daerah.

Sementara itu, Staf Direktorat Penataan Ruang Wilayah IV Ditjen Kementerian PU Reza Firdaus mengungkapkan, BKPRD ini bukan sebagai lembaga pembuat kebijakan di daerah, tapi sebatas memberikan rekomendasi kepada kepala daerah kaitannya dalam membuat kebijakan-kebijakan pembangunan di daerahnya.

“Untuk memaksimalkan tugas-tugas BKPRD bisa memanfaatkan para tenaga ahli atau membentuk tim teknis untuk menanggani masalah-masalah tata ruang yang bersifat khusus,”pungkasnya. (mud/tri)
(scorpions)

Tidak ada komentar:

Alfin SH dan Azhar Hamzah: Memajukan Desa di Sungai Penuh melalui Implementasi Pedoman Pembangunan Desa dan SDGs

Sungai Penuh - Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, berkomitmen memajukan desa-desa di wilayahnya deng...

Struktur Sungai

Struktur Sungai

POLA RUANG SUMATERA

POLA RUANG SUMATERA

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

Kec. Jambi Selatan - Kota Jambi

BERHALE ISLAND

Pulau Berhala
Large selection of World Maps at stepmap.com
StepMap Pulau Berhala


ISI IDRISI TAIGA

ISI IDRISI TAIGA

HOW TO GOIN ON BERHALE ISLAND

Kota Jambi

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

Desa Batu Kerbau - Kab. Bungo

TERAKHIR DI UPDATE GOOGLE

COMMUNICATE

+62 812731537 01