BANDUNG, TRIBUN - Untuk menjaga daerah konservasi alam, yang muaranya, menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meminimalisir terjadinya bencana, khususnya, di Jabar, setiap pemerintah daerah perlu menerbitkan peraturan daerah (perda).
Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaa Umum (PU), Imam S Ernawi, saat ini, sebanyak 10 pemerintahan setingkat kota dan kabupaten memiliki peraturan daerah (perda). Akan tetapi, imbuh dia, pelaksanaanya tidak optimal dan belum efektif. "Soal sanksi, sejauh ini, ada. Tapi, baru sebatas administratif, belum pada efek jera," kata dia.
Menurutnya, saat ini, kondisi di Jawa, secara umum, sangat kritis. Dalam kondisi seperti sekarang, hutan di Jawa hanya tinggal 9 persen. Sedangkan hutan produktif sebesar 27 persen. Ini berpotensi menyebabkan terjadinya kerawanan. Jadi, perlu adanya peran seluruh stake holder," tukas dia.
Imam berpendapat, sejumlah daerah di Indonesia banyak yang berubah fungsi. Itu pun, lanjutnya, terjadi di kawasan Bandung Utara (KBU). Menurutnya, di kawasan itu, tidak sedikit areal hijau banyak yang berubah fungsi menjadi perumahan. Padahal, tambah Imam, penataan ruang merupakan instrumen pengendali bencana.
Sumber :
Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaa Umum (PU), Imam S Ernawi, saat ini, sebanyak 10 pemerintahan setingkat kota dan kabupaten memiliki peraturan daerah (perda). Akan tetapi, imbuh dia, pelaksanaanya tidak optimal dan belum efektif. "Soal sanksi, sejauh ini, ada. Tapi, baru sebatas administratif, belum pada efek jera," kata dia.
Menurutnya, saat ini, kondisi di Jawa, secara umum, sangat kritis. Dalam kondisi seperti sekarang, hutan di Jawa hanya tinggal 9 persen. Sedangkan hutan produktif sebesar 27 persen. Ini berpotensi menyebabkan terjadinya kerawanan. Jadi, perlu adanya peran seluruh stake holder," tukas dia.
Imam berpendapat, sejumlah daerah di Indonesia banyak yang berubah fungsi. Itu pun, lanjutnya, terjadi di kawasan Bandung Utara (KBU). Menurutnya, di kawasan itu, tidak sedikit areal hijau banyak yang berubah fungsi menjadi perumahan. Padahal, tambah Imam, penataan ruang merupakan instrumen pengendali bencana.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar