Rabu, 11 Agustus 2010 | 22:08 WIB
PADANG, KOMPAS.com - Pemkot Padang akan mengurangi luas lahan pertanian dari 6.900 menjadi 4.000 hektar sehingga akan ada 2.900 hektar lahan pertanian yang dialihfungsikan.
Pengurangan luas lahan pertanian itu akan dituangkan dalam revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Padang 2008-2028, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Padang Herfan Bahar, Rabu (11/8/2010).
Hal itu disampaikan pada rapat kerja jajaran Pemko Padang dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang.
Ia menegaskan, lahan yang dialihfungsikan itu adalah yang dinilai tidak lagi memiliki nilai ekonomis untuk sektor pertanian.
"Lahan tidak ekonomis itu sebagian sudah dialihfungsi sendiri oleh pemilik tanah," tambahnya.
Namun terkait dengan perubahan RTRW, Bappeda Padang masih mengkaji daerah pertanian mana yang dialihfungsikan dan yang akan dipertahankan.
Untuk indikator, lahan yang akan dipertahankan seperti lahan pertanian yang dialiri irigasi teknis dan dilihat hasil panen dari lahan tersebut.
Lahan pertanian yang akan dipertahankan sebagian besar berada di Kecamatan Kuranji, Koto Tangah dan Bungus.
Ia menyakini, pengalihfungsian ini tidak akan berpengaruh pada masyarakat karena banyak pengalihfungsian lahan justru dilakukan sendiri oleh pemiliknya.
Menurut dia, rencana ini akan disosialisasikan kepada masyarakat setelah kajian dan penentuan lahan mana yang dipertahankan dan mana dialihfungsikan selesai.
Pengalihfungsian lahan tidak ekonomis juga terkait rencana pemindahan pusat kota Padang ke arah timur. Kawasan timur Padang itu selama ini merupakan kawasan lahan pertanian yang cukup luas.
"Dengan pemindahan pusat kota maka beberapa lahan pertanian di tempat yang baru akan berkurang akibat perluasan dan perkembangan pembangunan di pusat kota yang baru," katanya.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2010/08/11/22080278/2.900.Ha.Lahan.Pertanian.Dialihfungsikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar