Metro Jambi |
Ditulis oleh Dipar Kusmi, Kotabaru |
Rabu, 11 Agustus 2010 15:27 |
Tanggung Jawab Antisipasi Banjir
M Rasyid, anggota Komisi C DPRD Kota Jambi kemarin (10/8), mengatakan, Dinas Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum harus bertanggungjawab. Pasalnya, Dinas Tata Ruang tidak selektif dalam memberikan izin mendirikan bangunan kepada developer (pengembang) dan pengusaha yang membangunan gedung-gedung tinggi. Kemudian amdal juga tidak diawasi oleh Badan Lingkungan Hidup sehingga banyak pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan.
Sedangkan Dinas PU, tidak memperhatikan lingkungan dalam membangun drainase, saluran air ditutup, dibiarkan pengusaha mengalihkan drainase dan membangunan di atas drainase. Sekarang akibatnya hujan sebentar, Kota Jambi langsung banjir. “Sebelumnya tidak pernah, kini Jambi rawan sekali banjir. Jika tidak ada tindakan dari Pemkot Jambi, warga Jambi siap-siap menghadapi banjir setiap kali hujan,” ujarnya.
Dia menilai belum terlihat langkah Pemkot Jambi untuk mengantisipasi kemungkinan banjir jika hujan tiba. “Jika evaluasi drainase dan IMB saja bukan jalan keluar, harus ada tindakan nyata yang harus segera dilaksanakan,” bebernya.
Rasyid juga meminta agar Wali Kota Jambi secepatnya mengambil tindakan membersihkan drainase yang tersumbat, memperbaiki drainase yang rusak dan membongkar drainase yang telah ditutup pembangun, “jika terkendala anggaran, ajak warga gotong royong bersama, lebih baik mengantisipasi lebih awal,” cetusnya.
Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Jambi Arief Munandar mengaku kesulitan dalam membersihkan drainase atau saluran air di Kota Jambi. Pasalnya, saluran air banyak yang berukuran kecil. Lalu, di dalam gorong-gorong tidak ada gril atau penahan sampah sehingga petugas kebersihan sulit menjangkau sampah dalam gorong. Tidak hanya itu, saluran air juga banyak yang dangkal dan ditutup dengan cara disemen sehingga sulit dibersihkan.
“Seperti di Sungai Kambang, gorong-gorongnya kecil dan tidak pakai gril, di Abunjani paritnya tidak dalam,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa tugas Dinas Kebersihan adalah untuk membersihkan saluran air di jalan-jalan utama dalam Kota Jambi. “Setiap hari dibersihkan oleh 21 petugas. Kalau membersihkan sungai-sungai kecil itu bukan tugas kami, tugas kami hanya bersihkan parit dan got saja,” katanya.
Arief juga mengaku belum maksimal dalam membersihkan drainase di Kota Jambi. Menurutnya, salah satu kendala utama untuk membersihkan saluran air di Kota Jambi adalah desain teknis saluran air yang tidak memenuhi standar. “PKL juga banyak yang menggunakan got sebagai tempat berjualan, sehingga got sulit dibersihkan karena ada PKL di sana,” beber Arief, lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Jambi Rahman lani, Kepala Badan Lingkungan Hidup Rusli Kamal Siregar dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum belum bisa dikonfirmasi. Didatangi dan dihubungi Jambi Independent, ketiga kepala SKPD yang kegiatan instansinya yang diduga sebagai penyebab bencana banjir di Kota Jambi tidak bisa ditemui.
“Saya lagi sakit, kepala saya pusing,” kata Rahman Lani saat dihubungi lewat ponselnya, kemarin.
“Saya lagi ziarah ke kuburan, belum jelas kapan ke kantor,” ujar Rusli Kamal Siregar.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar