- Kelembagaan;
- Manajemen;
- Usaha dan/atau Unit
- Kerja sama atau kemitraan;
- Aset dan permodalan;
- Administrasi pelaporan dan akuntabilitas; dan
- Keuntungan dan manfaat bagi Desa dan masyarakat
- Level A klasifikasi maju dengan skor lebih dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima) sampai dengan 100 (seratus);
- Level B klasifikasi berkembang dengan skor lebih dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh) sampai dengan 85 (delapan puluh lima);
- Level C klasifikasi pemula dengan skor lebih dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) sampai dengan 70 (tujuh puluh); dan
- Level D klasifikasi perintis dengan skor kurang dari 55 (lima puluh lima).
Tujuha Aspek
pemeringkatan |
Indikator |
1.
Kelembagaan |
1.
Ketersediaan status kepemilikan kantor 2.
Ketersediaan ruang kerja 3.
Ketersediaan ruang rapat 4.
Tingkat kelengkapan peralatan kantor 5.
Ketersediaan computer 6.
Sarana komunikasi yang digunakan 7.
Direktur
8.
Sekretaris
9.
Bendahara
10.
Manajer
11.
Staf
|
2.
Manajemen |
12.
Program kerja 13.
SOP Kerja 14.
SOP Keuangan 15.
SOP Pemasaran 16.
Komputer dan printer |
3.
Usaha dan unit |
17.
Perizinan usaha 18.
Standar produk usaha 19.
Omset yang didapat 20.
Laba bersih yang diterima 21.
Mushola dan toilet 22.
K-3 dan bak sampah |
4.
Kerjasama kemitraan |
23. Kerjasama dengan lembaga Non Usaha 24. Kemitraan dengan Lembaga Pemerintah 25. Kemitraan dengan
Lembaga Usaha 26. Kerjasama
peningkatan Ilmu Pengetahuan 27. Kerjasama
Pelatihan 28. Kerjasama Promosi
Usaha |
5.
Aset permodalan |
29. Jumlah Aset (Rp) 30. Jumlah Modal (Rp) 31.
Sumber Modal Usaha 32.
Rasio pengembalian modal (ROE) 33.
Rasio pengembalian aset (ROA) |
6.
Administrasi
pelaporan dan akuntabilitas |
34.
Laporan semester 35.
Laporan tahunan 36.
Ruang pengaduan, saran dan keluhan |
7.
Keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat |
37.
Kontribusi PADus 38.
Penyerapan tenaga kerja 39.
Persentase masyarakat penerima manfaat |
Sumber: Keputusan Menteri Desa, PDTT No 145/ 2022 Tentang Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar